Jurnalismalang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung lokasi relokasi sementara pedagang Pasar Gadang, Senin (23/02/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, seiring target pemindahan pedagang yang harus rampung pada Maret 2026.
Dalam keterangannya, Wahyu menegaskan pedagang yang selama ini berjualan di sisi selatan poros jalan utama wajib mulai berpindah paling lambat tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri (H+7).
“Hari ini saya ingin mengecek kesiapan lokasi pemindahan Pasar Gadang yang berada di tepi jalan utama. Dulu sudah berjanji bahwa setelah Lebaran akan segera pindah,” ujarnya usai meninjau lokasi.
Relokasi ini dilakukan untuk mendukung proyek perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN senilai Rp14,9 miliar.
“Kalau tidak dipastikan seperti ini, saya khawatir karena DAK yang sudah ditetapkan ini hanya menunggu kesiapan lahan. Kalau lahannya sudah terbongkar dan pedagang pindah semua, baru nanti masuk proses pelelangan,” tegasnya.
Wahyu menjelaskan, pembangunan tempat relokasi sementara dilakukan secara swadaya oleh para pedagang. Pemerintah Kota Malang hanya memfasilitasi penyewaan lahan. Opsi relokasi ke Terminal Hamid Rusdi sempat ditawarkan, namun ditolak pedagang karena dinilai terlalu jauh dari pasar.
“Mereka saya minta menata sendiri daripada harus pindah ke Terminal Hamid Rusdi. Akhirnya mereka siap swadaya untuk pindah ke sisi selatan. Yang sebelah timur sudah selesai, tinggal sisi barat yang ditargetkan rampung sebelum hari raya,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, hingga Maret 2026 ditargetkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tepi jalan, khususnya di sisi selatan.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebut progres pembangunan relokasi sementara telah mencapai sekitar 60 persen. Lahan seluas 6.500 meter persegi itu diproyeksikan mampu menampung sekitar 1.270 pedagang.
“Paguyuban membuat empat petak di bagian belakang terlebih dahulu. Kita harus menyiapkan tempat untuk pedagang yang ada di pinggir jalan dan terdampak penataan jalan di depan,” ujarnya.
Eko menambahkan, relokasi sementara akan ditata dengan sistem zonasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga pedagang dikelompokkan berdasarkan jenis dagangan.
“Untuk tahap pertama, setelah Lebaran pedagang di depan akan dipindah ke belakang. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, untuk mengaktifkan jalan dan jembatan, pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan akan dipindah sementara,” pungkasnya. (DnD)