👁 1015 views since January 3, 2026

Mantan Wakil Ketua Golkar Kota Malang Sebut Musda Direkayasa, Kader Ancam Mundur Massal dengan Mengumpulkan 500 KTA

Jurnalismalang – Konflik internal Partai Golkar Kota Malang kian memanas. Kali ini, Nugroho, mantan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, secara terbuka menyebut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar yang digelar di Surabaya sarat rekayasa dan mencederai nilai demokrasi partai.

“Ini rekayasa yang sangat-sangat lucu. Golkar seharusnya partai yang demokratis, terbuka, tidak ditutup-tutupi dan tidak direkayasa,” tegas Nugroho dalam keterangannya.

Menurut Nugroho, kekecewaan kader kini telah mencapai titik kritis. Bahkan, ratusan kader Golkar Kota Malang disebut telah mengumpulkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bentuk ancaman pengunduran diri massal apabila polemik hasil Musda tidak diselesaikan secara adil.

“Kader-kader ini sudah mengumpulkan KTA. Asli, KTA lama, bukan dibuat-buat. Ini bukan gertakan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah KTA yang terkumpul mencapai sekitar 500 kartu, yang berasal dari kader aktif lintas kecamatan. Kondisi ini, kata Nugroho, menjadi alasan utama digelarnya aksi kader sebagai bentuk perlawanan terhadap hasil Musda yang dianggap cacat prosedur.


(Para kader kumpulkan Kartu Tanda Anggota dan siap eksodus jika suaranya tidak digubris)

“Kalau ini tidak ditanggapi, yang dikhawatirkan adalah kader benar-benar keluar dari Partai Golkar. Ini yang sangat kita takutkan,” katanya.

Nugroho juga menyinggung bahwa semangat demokrasi yang selama ini digaungkan Golkar justru tidak tercermin dalam proses pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Malang. Ia menyayangkan munculnya indikasi pengondisian serta hilangnya sejumlah bakal calon menjelang Musda.
“Harusnya demokrasi dibuka. Jangan ada rekayasa. Ini Malang kota pendidikan, seharusnya memberi contoh politik yang sehat,” tegasnya.

Terkait langkah hukum internal partai, Nugroho membenarkan bahwa sengketa hasil Musda telah diajukan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta dan telah dinyatakan diterima.

“Sudah diterima oleh Mahkamah Partai tanggal 24 Desember 2025 kemarin. Sekarang tinggal menunggu jadwal dan keputusan,” jelasnya.

Para kader Golkar Kota Malang kini menggantungkan harapan pada Mahkamah Partai sebagai jalan keluar konflik. Namun, ancaman pengunduran diri massal tetap menjadi opsi terakhir jika aspirasi kader tidak diakomodasi dan keadilan internal tidak ditegakkan. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top