Jurnalismalang – Dampak kesehatan yang ditimbulkan TPA Supit Urang sudah dikeluhkan warga sekitar sejak beberapa waktu lalu. Bukan hanya bau menyengat, tetapi sumber air juga terancam kebersihannya.
Untuk itu, DPRD Kota Malang melakukan sidak pada Rabu (22/1) lalu ke TPA Supit Urang yang terletak di perbatasan antara wilayah Kota dan Kabupaten Malang. Walaupun TPA Supit Urang pernah mendapat pujian dari Kementerian PUPR RI, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Mutaqin menganggap penting bagi DPRD mengetahui situasi di lapangan.
“Kita mencari persoalan secara menyeluruh termasuk di desa sekitar. Kita ingin memastikan bahwa di samping keberhasilan itu persoalan di lapangan juga bisa bisa diselesaikan,” ungkap Anas.
Dalam sidak tersebut, DPRD Kota Malang menemui sejumlah warga dari Desa Jedong dan Pandan Landung yang lokasinya berdekatan dengan TPA Supit Urang.
Meski dua desa itu merupakan wilayah administratif Kabupaten Malang, DPRD Kota Malang menganggap suara warga setempat perlu didengar karena selama ini Kota Malang telah cukup dibantu oleh warga Kabupaten Malang.
“Kebutuhan air bersih warga Kota Malang tergantung tetangganya, yaitu Kabupaten Malang dan Kota Batu. Jangan sampai kita sudah dibantu, tetapi malah merugikan kebutuhan air bersih tetangga kita sendiri,” pungkas Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief. (Adv)