Jurnalismalang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mendorong 2.823 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang agar segera kantongi sertifikat halal. Upaya ini diperkuat melalui gelaran Halal Market Day yang berlangsung di Jalan Gajahmada, Kota Malang, pada Selasa (22/10/2024).
“Ketika UMKM sudah memiliki sertifikat halal, tentu menjadi daya ungkit tersendiri. Maka dari itu, sebagai bentuk ikhtiar, kami mendorong 2.823 UMKM ber-NIB agar segera memiliki sertifikat halal,” kata Iwan Kurniawan.
Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya memastikan kualitas produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang UMKM untuk naik kelas.
Iwan menjelaskan, dari 2.823 UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pihaknya terus mendorong agar mereka melengkapi usaha mereka dengan sertifikat halal.
“Kalau sudah begitu, mudah-mudahan bisa meningkatkan perekonomian mereka,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang menghadirkan layanan konsultasi terkait pengurusan sertifikat halal di acara Halal Market Day. Layanan ini diharapkan mempermudah pelaku UMKM dalam memahami tahapan yang diperlukan untuk mengurus sertifikasi tersebut.
Pendampingan dan Sosialisasi untuk UMKM
Guna mendukung pencapaian ini, Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pemerintah kota juga memberikan bantuan berupa pameran untuk mempromosikan produk UMKM kepada masyarakat.
“Kami berikan bantuan publikasi, artinya dengan cara pameran supaya produk mereka dilihat masyarakat,” jelasnya.
Selain pameran, pelatihan dan sosialisasi rutin digelar agar pelaku UMKM lebih memahami regulasi terkait sertifikasi halal. “Ini harus dilakukan berkelanjutan dan konsisten,” ujarnya.
Komitmen Pemkot dan Dukungan Lintas Sektor, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menegaskan bahwa mulai 17 Oktober 2024, produk UMKM yang beredar di pasaran harus bersertifikat halal. “Kami, Pemkot Malang, terus mendorong upaya ini karena sertifikat halal adalah jaminan bagi konsumen bahwa produk UMKM aman secara syariat,” ujarnya.
Menurut Baihaqi, Pemkot Malang menyediakan berbagai kesempatan bagi UMKM untuk mengurus sertifikat halal, termasuk bantuan dalam mempersiapkan persyaratan administrasi. “Kami memberikan kesempatan bagaimana mengurus sertifikat halal supaya pemilik usaha bisa mempersiapkan persyaratannya,” imbuhnya.
Salah satu pelaku UMKM yang hadir di Halal Market Day, Lathifatul Choiroh, mengapresiasi langkah ini dan menilai bahwa proses pengurusan sertifikat halal tidak terlalu rumit. “Sertifikat halal penting untuk meyakinkan konsumen bahwa apa yang kami sajikan benar-benar halal dan layak dikonsumsi,” tuturnya.
Gelaran Halal Market Day dan berbagai inisiatif terkait diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM Kota Malang dalam menghadapi persaingan dan meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional di tengah gempuran digitalisasi. (DnD)