Jurnalismalang.com – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menyoroti peningkatan target pajak sebesar Rp 38,763 miliar, dalam Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2024, karena dikhawatirkan memunculkan asumsi negatif dari masyarakat.
Perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Iwan Mahendra mengatakan bahwa prasangka masyarakat kemungkinan bisa muncul, terlebih soal anggapan bahwa semua hal dapat terkena pajak, sehingga situasi tersebut nantinya bisa membuat teknokrat sedikit bingung menyikapi prasangka dari masyarakat.
“Nanti bagaimana sikap teknokrat dalam menghadapi prasangka dari masyarakat. Khususnya anggapan semua dipajaki oleh pemerintah, karena dominannya peran pajak pada pendapatan daerah. Akibatnya pemerintah sering dianggap kurang kreatif,” ujarnya kepada awak media, pada Selasa (6/8/2024).
Ia melanjutkan bahwa sektor pajak menjadi salah satu penyumbang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Pemkot Malang, yang semula ditargetkan sebesar Rp 970.521.536.360, kemudian meningkat sebesar Rp 1,9 triliun lebih.
Oleh karenanya, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar target pendapatan daerah tersebut ini bisa terealisasi, terlebih perubahan anggaran tahun ini bisa menjadi bridging, untuk semakin meningkatkan kinerja anggaran tahun 2025.
Tak hanya PDI-P, Fraksi PKS melalui Ahmad Fuad Rahman, juga menyoroti kenaikan tersebut, dimana peningkatan terget pajak dapat bermasalah, jika tidak terealisasi dengan baik, terlebih per 11 Juli 2024 lalu, realisasi PAD di sektor pajak baru mencapai Rp. 341.208.654.364 atau 42 persen dari APBD murni.
“Soal kenaikan target pajak, tentunya akan menjadi masalah, jika target tidak dapat tercapai hingga akhir tahun 2024,” katanya.
Terpisah, Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa sudah ada upaya untuk mencapai sejumlah target tersebut, dan masukan dari para fraksi akan dijawab dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang akan segera digelar.
“Banyak pertanyaan masalah target yang sangat ideal tapi realisasi tidak mencukupi. Kalau prediksi itu kan wajar, kita hitung dan analisa,” ujar Wahyu.(DnD)