Jurnalismalang – Sependapat dengan arahan Presiden RI, Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyebut bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan adalah suatu kewajiban pemerintah, bukan lagi semata capaian prestasi. Dengan mengubah sudut pandang bahwa WTP adalah kewajiban, Wahyu berharap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Malang bisa semakin akuntabel dan sistematis.
Ini diutarakan Wahyu usai mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024). Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, maupun jajaran menteri kabinet, serta seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia.
“Dalam sambutan Presiden disebutkan bahwa WTP, baik yang diberikan kepada Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati bukan semata sebuah penghargaan. Namun sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan; untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggung jawaban keuangan di daerah masing-masing,” terang Wahyu.
(Pj Wahyu Hidayat bersama Hadi Tjahjanto Menko Polhukam RI usai mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo)
Sejalan dengan arahan tersebut, Wahyu juga menekankan agar keberhasilan Kota Malang pernah meraih WTP 13 kali berturut-turut menjadi sebuah standar Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.
“Untuk Kota Malang yang sudah 13 kali berturut-turut ini merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Kita harus tetap konsisten melaksanakan pertanggung jawaban keuangan daerah dengan baik. Serta mempertahankannya, ” pungkas Wahyu.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa WTP adalah kewajiban kita semua untuk menggunakan uang negara secara baik. “Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan dan menjalankan APBN dan APBN secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkan dengan baik pula,” ujarnya. (sfr/DnD)