Jurnalismalang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Usaha Mikro Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Ascent Premiere Hotel Malang, pada 19 dan 20 Juni 2024.
Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat berharap dengan dilaksanakannya Bimtek selama 2 hari tersebut, para pelaku UMKM terpilih bisa mengikuti seluruh proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang ada di Pemerintah agar UMKM tersebut tidak hanya menjual, namun juga bisa melakukan PBJ.
“Agar UMKM ini tidak hanya menjual hasil atau produksinya, tetapi saat ini kan Pemerintah sudah bisa membuka terkait dengan hasil-hasil produk UMKM, untuk bisa melakukan PBJ,” kata Wahyu.
(Pj Walikota Malang secara simbolis memberikan sertifikasi kepada peserta Bimtek)
Dengan mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, para pelaku UMKM diharapkan bisa lebih leluasa, untuk mengembangkan produksi dan pemasarannya, tidak hanya kepada konsumen, namun juga mengikuti PBJ dari Pemerintah.
Wahyu menambahkan, sertifikasi yang disosialisasikan dalam Bimtek tersebut adalah terkait merk dagang, dimana Pemkot Malang akan memfasilitasi perihal merk tersebut, yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM sebagai salah satu persyaratan PBJ Pemerintah.
“Kita memberikan merk yang sudah diajukan oleh UMKM, kita fasilitasi dan gratis, dan tadi kita berikan. Karena dengan merk ini, mereka juga akan sudah bisa mengikuti salah satu persyaratan PJB Pemerintah,” tukasnya.(DnD)