21 PTN-BH Terlibat Dalam Silatnas 3 Forum BUM-PT Di UB Malang

Jurnalismalang.com – Sebanyak 21 PTN-BH terlibat dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) 3 Forum Bisnis Badan Usaha Milik-Perguruan Tinggi (BUM-PT), yang digelar di Universitas Brawijaya (UB) Malang, mulai 10 -12 Juni 2024.

Sekretaris UB Malang, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si., mengatakan, Silatnas menjadi kepentingan semua PT khususnya PTN-BH, karena jika nantinya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh naik, otomatis Badan Usaha harus mendapatkan keuntungan, guna mensupport kebutuhan operasional PT.

“Mangkanya ini kita berkolaborasi dengan berbagai BUM-PT PTN-BH khususnya, saat ini yang hadir ada 17 PTN-BH ditambah 3 Universitas yang BLU. Ada banyak hal yang nanti akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat, termasuk insentif pajak dan sebagainya, karena kan kita direct kebutuhannya untuk pendidikan,” kata Wahyu.

Ia melanjutkan, regulasi soal pajak yang dinilai masih sangat tinggi, menjadi tantangan tersendiri bagi PT kedepannya untuk bisa memberikan sarana dan prasarana terbaik bagi generasi penerus bangsa, sehingga dengan adanya Forum Silatnas tersebut dinilai sangat strategis, demi tercapainya sejumlah hal untuk kemajuan PT di Tanah Air.


(Direktur Utama PT BMU, Dr. Edi Purwanto S.TP., M.M., saat ditemui disela acara Silatnas III di Universitas Brawijaya Malang)

Sementara itu, Direktur Utama PT BMU, Dr. Edi Purwanto S.TP., M.M., menjelaskan bahwa Silatnas 3 adalah kelanjutan dari Silatnas 1 dan 2 di IPB Bogor, dimana acara tersebut merupakan forum berkumpulnya 21 PTN-BH, yang memiliki perusahaan building dengan tugas menghasilkan revenue bagi Universitas atau PT.

“Intinya misi Silatnas ini adalah dalam rangka membangun kesepahaman, bagaimana posisi perusahaan PTN-BH ini. Karena terkait dengan masalah penggunaan aset, tata kelola, hubungan dengan Universitas, permodalan, dan masalah investasi juga. Karena perusahaan PTN-BH ini tidak sama seperti perusahaan diluar. Jadi diperlukan regulasi dan aturan main yang lebih jelas lagi,” jelasnya.

Edi menambahkan, regulasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada para pengambil kebijakan, diantaranya Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pendidikan, dimana ketiga Kementrian tersebut dinilai yang paling berkompeten terkait hubungannya dengan PT.

“Misi kedua tentunya bagaimana bisa terjadi kolaborasi bisnis antar perusahaan. Ketiga, fokus bisnis perusahaan kami adalah untuk menghilirisasi riset dan inovasi, yang banyak sekali belum terealisasi, nah itu tugas kami,” pungkasnya.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top