Tim Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan FH UB Kembali Selenggarakan Sekolah Buruh

Jurnalismalang – Tim Guru Besar beserta dengan jajaran dosen konsentrasi Hukum Perburuhan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, telah menyelenggarakan kegiatan Sekolah Buruh di tahun 2023 dengan menghadirkan lebih dari 100 peserta.

Menurut Prof Rachmad Safaat, Ketua tim mengatakan, Sekolah Buruh 2023 merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi secara teoritis dan praktik kepada para pekerja di seluruh Indonesia khususnya para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja.

Tahun ini merupakan tahun ke-3 diadakannya Sekolah Buruh 2023 oleh Tim Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan FH UB.

Prof Rachmad menjelaskan, kegiatan Sekolah Buruh 2023 juga menggaet mahasiswa konsentrasi Perburuhan untuk turut andil dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai Panitia Pelaksana.

“Bukan hanya memberikan edukasi kepada para pekerja di seluruh Indonesia, kegiatan sekolah buruh juga membuka komunikasi secara profesional antara mahasiswa konsentrasi hukum perburuhan dengan para pekerja/buruh mengenai hukum ketenagakerjaan/perburuhan dalam praktiknya di Indonesia,” ungkap Prof Rachmad.

Sekolah Buruh 2023 terdiri dari 8 sesi, dengan materi sebagai berikut :
Sesi 1 : Politik Hukum Perburuhan (Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H.M.Si) pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023
Sesi 2: Hubungan Kerja & PHK (Dr. Budi Santoso, S.H. LLM) pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023
Sesi 3: Perlindungan Kerja (Ratih Dheviana HT, S.H., LLM) pada hari Sabtu, 2 September 2023
Sesi 4: Hubungan Industrial (Syahrul Sajidin, S.H. M.H.) pada hari Sabtu, 9 September 2023
Sesi 5 : Peran dan Advokasi Serikat Buruh (Prof, Dr. Rachmad Safa’at. S.H. M.Si) pada hari Sabtu, 16 September 2023
Sesi 6: Perlindungan Hukum Buruh, Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Ummu Hilmy. S.H. M.S.) pada hari Sabtu, 23 September 2023
Sesi 7: Penyelesaian Hubungan Industrial (Prof. DI. A Rachmad Budiono, S.H. M.H.) pada hari Sabtu, 30 September 2023.

Tidak hanya pemberian materi, kegiatan ini juga memberikan penugasan kepada seluruh peserta berupa pembuatan kertas kerja habituasi sekolah buruh 2023.

Penugasan yang diberikan bertujuan sebagai bahan evaluasi kepada peserta, apakah peserta Sekolah Buruh 2023 paham dengan benar terhadap materi yang telah diberikan.

Prof Rachmad Safaat selaku ketua tim berharapkan kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan.

“Sebagai pekerja/buruh yang bekerja di bawah suatu perusahaan, maupun para pengusaha sangat diperlukan bagi mereka untuk memahami apa saja dan bagaimana hak serta kewajiban mereka sebagai pekerja/buruh. Begitu juga sebaliknya, agar mereka mengetahui apa saja hak dan kewajiban perusahaan yang wajib diberikan kepada mereka. Sudah banyak permasalahan industrial yang terjadi, bahkan banyak dari pekerja/buruh yang terlibat dalam permasalahan hubungan industrial, tidak berani bahkan tidak mengerti bagaimana cara menanganinya menurut aturan yang berlaku,” pungkas Prof Rachmad.

Sehingga banyak dari mereka yang tidak mendapatkan hak mereka. Selama diskusi berlangsung para peserta Sekolah Buruh 2022 juga sangat aktif dalam berdiskusi, menyampaikan permasalahan yang mereka alami, baik dari Serikat Pekerja/buruh maupun permasalahan antara karyawan dan perusahaan.

Dalam 8 sesi yang telah dilaksanakan, Prof Rachmad Safaat berharap bahwa para pekera/buruh dapat memahami bahwa hukum ketenagakerjaan akan memudahkan siapa saja untuk memahami hak-hak para pihak dalam hubungan industrial, bagaimana agar tidak menyalahi hak-hak tersebut, dan bagaimana melindungi hak-hak tersebut lewat serangkaian kebijakan. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top