Pemkot dan DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda PUG
Jurnalismalang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, kembali menggelar Rapat Paripurna, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Ranperda Penyelenggaraan Bangunan dan Gedung, pada Kamis (11/05/2023).
Dalam sesi wawancara bersama rekan media, Walikota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa dengan adanya pengawasan bangunan dan gedung ini, sebagai upaya ingin memberikan mitigasi terhadap bangunan-bangunan yang melanggar, dimana hal tersebut sudah mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang lain, termasuk RT/RW Kota Malang.
(Walikota Sutiaji menyampaikan penjelasan setelah Sidang Paripurna)
“Kalau dulu kan ada yang namanya Banwasdaling, tapi ketika itu kan sudah dihilangkan, nah sekarang dengan adanya pengawasan bangunan dan gedung ini ingin memberikan mitigasi bangunan yang melanggar, ya harapannya fungsi itu semakin kita kuatkan,” jelasnya.
Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Sutiaji berharap agar setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang PUG, dapat mencapai misi dalam penilaian Pemkot Malang. Sehingga pihaknya akan semakin bersikap tegas dalam hal pemberdayaan dan Pengarusutamaan Gender ini semakin dikuatkan.
“Harapan kami memang kemarin di Ranperda Pengarusutamaan Gender masuk dalam misi ketiga memang belum tercapai dalam penilaian karena belum adanya Perda hukum, maka harapan kami setelah adanya Perda, semakin kita bisa lihat dan semakin kita tegas,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika,SE mengatakan, untuk Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kota Malang, diharapkan ada perhatian khusus terhadap kaum perempuan. Tidak ada lagi diskriminasi dan lainnya, khususnya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(I Made Riandiana Ketua DPRD Kota Malang menemui awak media)
“Kita harapkan betul-betul pengarusutamaan gender di Kota Malang ini, ada perhatian khusus terhadap kaum perempuan, terutama kita nanti lebih banyak kepada penekanan, jangan ada KDRT, karena korban KDRT kan banyak perempuan dan anak,” ujarnya.
Harapan tersebut sangat besar, mengingat saat ini Dewan juga tengah membahas Kota Layak Anak, yang sedang menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dimana hal tersebut nantinya akan dimatchkan dengan Ranperda Pengarusutamaan Gender. (DnD)