Jurnalismalang – Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang terus memantapkan Kota Malang untuk menjadi Kota Layak Anak yang dibahas lewat Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (31/01/2022).
Ir. Sofyan Edi Jarwoko Wakil Wali Kota Malang menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda KLA, nantinya setelah ini akan ada saran dan masukan yang dibahas oleh tim pansus DPRD Kota Malang.
“Ranperda Kota Layak Anak ini harus segera dibahas, teknisnya Pansus DPRD dan Pemkot Malang akan duduk bersama, melakukan dengar pendapat maupun rapat kerja supaya Ranperda Kota Layak Anak ini bisa segera dibentuk,” ungkap Sofyan Edi.
(Ir. Sofyan Edi Jarwoko usai melakukan Sidang Paripurna)
Lebih lanjut Sofyan Edi menambahkan, 34 pertanyaan dari fraksi sudah terjawab semua, tinggal mengoptimalkan kembali jangan sampai lengah, agar tidak terjadi eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
“Regulasi atau Perda Layak Anak belum ada hal ini diperlukan agar tidak sampai ada penculikan anak. Kota Malang ini juga ada poin penilaian Kota Layak Anak setiap tahun. Terakhir (2022), nilai kita pada posisi 80,4 persen, hal yang harus dilakukan Pemkot adalah regulasi Perda Kota Layak Anak yang belum ada yang didukung oleh pemerhati anak, kalangan akademisi, pengusaha, pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga dan menciptakan Kota Layak Anak,” jelasnya.
(I Made Rian Diana Kartika Tanggapi Jawaban Pemkot Malang Usai Sidang Paripurna)
Sementara itu I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang menanggapi setelah ini akan dibentuk pansus yang dipimpin oleh PDI Perjuangan yang akan membahas Kota Layak Anak, sering melihat aturan umum tapi lupa generasi muda terutama anak-anak penerus perjuangan.
“Kita melihat memang ada pembiaran ada gerombolan atau pasang-pasangan di bangku taman tetapi Satpol PP tetap diam saja. Polisi Taman itu kan masih ada, tetapi kenapa tidak dititikberatkan ke Jalan Ijen yang merupakan salah satu kawasan istimewa di Kota Malang, kalau perlu Polisi Taman diperbanyak baik dari Hansip, tenaga TPOK dari Satpol PP atau yang lain,” jelas Made.
Made menjelaskan, dorongan Ranperda tentang KLA ini harus terus dilakukan, karena perlindungan hukum untuk anak masih lemah, karena perlu pengawalan pendidikan dasar dan penguatan mental pada anak yang benar-benar perlu diperhatikan.
“Generasi muda terutama anak-anak penerus bangsa ini harus dilindungi. Mereka nantinya sebagai generasi perjuangan bangsa, terutama untuk Kota Malang,” pungkas Made. (DnD)