Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat bagi Tim Arema FC

Jurnalismalang – Tragedi Kanjuruhan akhirnya membuat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan keputusan untuk Tim Arema FC, dimana tim yang bermarkas di Stadion Kanjuruhan itu resmi mendapatkan sanksi yang berat dari induk sepak bola Indonesia.

Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Kota Malang mengatakan, bahwa ada kesalahan dan kelalaian dari Badan Pelaksana atau klub Arema FC pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang,” kata Erwin.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi larangan menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya,” katanya.

“Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini, seperti masuknya pendukung klub Arema FC ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan berakhir yang tidak bisa diantisipasi oleh panitia pelaksana” jelas Erwin.

Akibat kejadian itu, pada akhirnya memicu suporter lain untuk masuk ke area lapangan hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Pada kesempatan yang sama, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada dua anggota dari Arema FC.

Mereka adalah Abdul Haris selaku ketua Panpel Arema FC dan juga Seko Sutrisno selaku Ketua Security Arema FC. Keduanya dinyatakan bersalah karena gagal menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup kepada kedua orang tersebut.

Saat ini, penyelidikan untuk mengungkap dalang dan penyebab terjadinya kerusuhan di Kanjuruhan itu sedang ditangani oleh pihak-pihak terkait.

Baru-baru ini Pemerintah Indonesia membentuk tim gabungan pencari fakta yang diketuai Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi tersebut. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top