Jurnalismalang – Jelang Pemilihan Umum di tahun 2024 mendatang, beberapa tokoh politik getol melakukan kampanye terselubung, salah satunya dengan mengunjungi beberapa universitas, untuk memperkenalkan diri lewat seminar nasional serta melihat animo masyarakat lewat para mahasiswa.
Hal ini lantas membuat Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D. Med.Sc., mencegah adanya stigma di kalangan mahasiswa, bahwa Universitas Brawijaya dapat dijadikan sebagai lahan untuk mencuri start kampanye, dengan cara mengeluarkan Instruksi Rektor nomor 1 tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 23 Juli 2022.
Dimana dalam isi Instruksi Rektor tersebut mengatur tata cara kunjungan tokoh parpol dan ormas ke Kampus UB.
Berdasarkan Instruksi Rektor UB nomor 1 tahun 2022 tentang izin pelibatan tokoh, pengurus Parpol dan Pengrus Ormas yang ditandatangani tanggal 23 Juli 2022
Dalam rangka menjaga marwah, independensi, dan netralitas Universitas Brawijaya, dengan ini memberikan instruksi kepada:
1. Wakil Rektor;
2. Sekretaris Universitas;
3. Dekan Fakultas;
4. Direktur Sekolah Pascasarjana;
5. Direktur Program Studi di Luar Kampus Utama;
6. Direktur Badan Pengelola Usaha;
7. Direktur Badan Usaha;
untuk:
KESATU : Mengajukan izin kepada Rektor untuk pelaksanaan kegiatan yang melibatkan Tokoh, Pengurus Partai Politik, dan/atau Pengurus Organisasi Kemasyarakatan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum kegiatan dilaksanakan.
KEDUA
: Dalam hal Rektor tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan sebagaimana dimaksud
dalam DIKTUM KESATU, maka kegiatan tidak boleh diselenggarakan.
KETIGA
: Rektor memberikan sanksi yang tegas apabila kegiatan yang tidak diizinkan tetap diselenggarakan.
Instruksi Rektor ini berlaku pada tanggal dikeluarkan di tanggal 23 Juli 2022.
Menanggapi Instruksi Rektor nomor 01 tahun 2022, Kepala Bagian humas Universitas Brawijaya Kotok Gurito mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait dengan munculnya Instruksi Rektor Nomor 1 tahun 2022.
“Saya belum mengetahui kebenaran surat instruksi rektor tersebut, sehingga saya belum dapat memberikan penjelasan apapun terkait Instruksi Rektor nomor 1 tahun 2022 ini. Saya akan konfirmasi dan berkordinasi lebih lanjut dengan pimpinan kami terlebih dahulu,” ungkap Kotok.
Untuk diketahui beberapa tokoh nasional akhir-akhir ini rajin datang ke Universitas Brawijaya untuk menggelar seminar nasional, sebut saja Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto telah berkunjung ke Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB untuk menyampaikan orasi ilmiah, bahkan tanggal 25 Juli 2022 lalu FISIP UB menghadirkan Surya Dharma Paloh, Ketua Umum Partai Politik Nasional Demokrat (Nasdem) untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa, serta Zulkifli Hasan yang akhirnya batal hadir di FISIP UB. (DnD)