Jurnalismalang – Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, memaparkan bahwa Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting. Sejalan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Malang, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Menurutnya, penanganan dan pencegahan stunting harus didukung oleh seluruh jajaran perangkat daerah di Pemkot Malang.
“Ini yang harus ditangani, jangan sampai ada anak yang dinyatakan stunting di era sekarang ini. Ini menjadi gerakan nasional untuk diatasi. Poin utamanya adalah membangun komitmen dengan OPD. Jangan sampai sudah ada rekomendasi, tapi tidak masuk di program masing-masing perangkat. Bukan tugasnya Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja untuk menurunkan angka stunting. Jadi langkah-langkahnya ada yang bersifat preventif maupun intervensi,” ucapnya, Rabu (27/7/2022) di Ruang Tumapel Balaikota Malang.
Bung Edi, sapaan akrab Wawali Kota Malang menyebut upaya preventif penanganan kasus stunting dapat berupa edukasi ditujukan kepada calon pengantin. Sehingga dapat mencegah kelahiran anak stunting. “Karena mereka ini adalah calon ibu, calon bapak. Ini juga ada edukasi, supaya dipersiapkan betul-betul nanti saat membawa kandungan dan merawat bayinya secara baik,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Bung Edi, edukasi ini juga tepat ditujukan kepada calon ibu. Guna mencegah terjadinya 3T atau ibu melahirkan Terlalu Muda, Terlalu Cepat/Rapat Jarak Kelahiran dan Terlalu Tua. “Begitu juga edukasi kepada ibu yang masih produktif, bagaimana sebetulnya merawat keluarga sekaligus reproduksi ibu. Jarak (melahirkan) terlalu pendek kurang bagus, jadi ada tiga T itu tadi. Ini yang menjadi sasaran,” tambahnya.
Selanjutnya, Bung Edi menyebut perlunya upaya intervensi untuk bayi yang lahir dan dinyatakan beresiko stunting. “Ini mesti ada intervensi-intervensi dari penanganan psikologi, kesehatan, maupun secara sosial kemasyarakatan. Supaya mereka bisa diselamatkan. Masih ada kesempatan seribu hari pertama untuk menyelamatkan anak-anak yang dikatakan resiko stunting,” paparnya.
Karenanya, menyukseskan upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi serta partisipasi baik dari pemerintah daerah maupun dari berbagai pihak. “Untuk itu, harus ada pendampingan dari tenaga medis, relawan, PKK, BKKBN, jajaran perangkat daerah dan berbagai pihak lain, sebagai upaya bersama penanganan bayi beresiko stunting,” pungkasnya. (sfr/DnD)