Disiplinkan Masyarakat Protokol kesehatan Dengan Operasi Yustisi

Jurnalismalang – Jajaran Polsek dan Koramil melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker, serta pemberian masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan Kantor Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (26/01/2021).

Kegiatan ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dipimpin oleh Panitlantas Polsek Kedungkandang Ipda Sutadi menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini sesuai Inpres No 6 perda no. 02 dan Perwali No.30 Agustus 2020 pergub No.53 th 2020.

“Hari ini kedapatan 15 pelanggar tidak memakai masker, selanjutnya diberikan pengarahan oleh petugas serta diberikan masker langsung dipakai. Kami sampaikan pula, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Malang, selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah,” jelas Panitlantas Polsek Kedungkandang Ipda Sutadi.

Sementara itu itu Babinsa kelurahan Arjowinangun, Serma Hadi Sutoyo menambahkan, melalui operasi yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19.

“Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita, pada saat ini,” ungkap Serma Hadi Sutoyo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Kedungkandang diwakili Babinsa Kelurahan Arjowinangun (Serma Hadi Sutoyo), Babinsa Arjowinangun (Srt subiantoro), Babinkantibmas Kelurahan Arjowinangun (Aiptu Totok S), petugas Polsek Kedungkandang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top