Dandim 0833 Kota Malang Dampingi Kapolresta Malang Kota Patroli Gabungan PPKM di Kota Malang

Jurnalismalang – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E, M.Tr (Han) bersama Walikota Malang, menghadiri kegiatan Apel Patroli Gabungan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang, yang digelar Polresta Malang Kota di Lapangan Hitam Depan Mapolresta Malang Kota Jl. Jagung Suprapto No. 19 Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (11/01/2021).

Kegiatan patroli yang dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat, penjual maupun pembeli makanan, agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan membeli makanan secara dibungkus (dibawa pulang), guna mencegah penyebaran Covid 19, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilik warung makan, mengenai jam operasional selama pemberlakuan PPKM di Kota Malang hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Apel Patroli Gabungan dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata S.Sos, MH yang menyampaikan, selama pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai dengan Perintah Gubenur Jatim kegiatan untuk Perkantoran 75%, Tempat Ibadah 50%, Mall 25%, Kontruksi dan Pabrik masih tetap 100%.

“Untuk kegiatan sosial budaya tidak ada yang dilaksanakan, seperti kegiatan yang yang banyak mengumpulkan masa seperti nikahan, hiburan dan lain sebagainya,” ungkap Kombespol Leo saat ditemui disela kegiatan.

Adapun Sasaran giat patroli gabungan meliputi pasar Bunulrejo, Ruko Sepanjang Jl. Ranu Grati, Jl.Sawojajar, Jl. Raya Sulfat, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo, Jl. Burobudur, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Besar Ijen dan Jl. Merbabu, dimana masih ditemukan ada kafe dan warung angkringan yang tetap membuka usahanya di atas pukul 20.00 WIB.

Sementara itu Dandim 0833/Kota Malang menyampaikan, kegiatan patroli gabungan malam hari, guna memberikan imbauan dan sosialisasi terkait Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang, sasarannya Cafe, warung makan, tempat hiburan serta warga sekitar, harapanya dapat protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top