Jurnalismalang – TNI Polri melakukan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 10 tahun 2021 dari KEMENSOS (Kementrian Sosial RI) oleh PT Pos indonesia di Aula Kantor Kelurahan Sawojajar jl Raya Sawojajar no 45 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan kepada masyarakat kelurahan Sawojajar, dengan rincian penerima BST sejumlah 220 kepala keluarga.
Babinsa Kelurahan Sawojajar Pelda Nugroho menyampaikan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, dengan masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga.
“Bantuan Sosisal Tunai (BST) adalah bantuan sosial langsung dari Kemensos RI kepada Masyarakat yang kurang mampu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data kementrian Sosial, yang terdampak Covid-19,” ujar Pelda Nugroho.
Lebih lanjut Pelda Nughroho menambahkan, kehadirannya untuk memastikan bahwa pembagian bantuan tepat sasaran, serta memberikan imbauan kepada warga, agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker untuk menghindari penyebaran Virus Covid-19.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sawojajar Fakyhudin S.H. Msi. Seklur, Kasi Trantib dan Staf Kelurahan Sawojajar, Perwakilan dari Kecamatan kedungkandang, Ketua Kader PSM Sawojajar, Puskessos Sawojajar, Petugas dari PT Pos Indonesia, Babinsa Sawojajar Pelda Nugroho dan Srk Sudiyono, Linmas Sawojajar, masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai). (DnD)