Operasi Yustisi Menyasar Wilayah Klojen, 5 Pelanggar Mendapat Sanksi

Jurnalismalang – Kapolsek Klojen diwakili oleh kanit serse Polsek Klojen AKP Yoyok memimpin giat operasi yustisi, dalam rangka penindakan Penggunaan Masker, sebagai tindak lanjut Perda No Th. 2020, Pergub No. 53 th. 2020 dan Perwali No. 30 th. 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. (30/11/2020)

“Giat Operasi Yustisi tetap kita laksanakan dan ditingkatkan, karena penyebaran Covid-19 di Kota Malang semakin meningkat dan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker,” ungkap AKP Yoyok.

Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di sepanjang jalan Embong Brantas tersebut, didapatkan 5 orang tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta diberikan masker langsung agar dipakai, serta memberikan ucapan terima kasih kepada pengguna jalan yang telah mematuhi Protokol Kesehatan memakai masker.

Sementara itu Babinsa Kelurahan Kidul Dalem Sertu Haman Sonet menambahkan, dirinya berharap pengawasan dan penindakan ketertiban memakai masker semakin meningkat, terutama kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker. Di sisi lain dengan penertiban warga dalam memakai masker bisa membantu menurunkan angka penularan Covid – 19.

Nampak hadir dalam kegiatan operasi tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Kidul Dalem, Staf Trantib Kecamatan Klojen, 7 Personel Polsekta Klojen, Anggota Linmas, Satgas serta Karang Taruna Kelurahan Kidul Dalem dan unsur aparat Pemerintahan Kecamatan Klojen. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top