Masih Banyak Pelanggaran Tidak Mengenakan Masker di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang

Jurnalismalang – Danramil 0833 – 05 Lowokwaru di wakili oleh Babinsa Jatimulyo Serda Abdul Kholik ikut serta dalam pelaksanaan patroli/oprasi gabungan penertiban protokoler kesehatan (wajib masker) di wilayah hukum tingkat kecamatan Lowokwaru Kota Malang di jl. Bunga Cokelat Kel Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, yang diikuti dari Aparat TNI – POLRI & Aparat Pemerintahan Kec. Lowokwaru, (16/10/2020).

Adapun unsur aparat yang terlibat dalam kegiatan tersebut Babinkamtibmas Jatimulyo Personil Polsek Lowokwaru (10 org) Satpol PP Kec Lowokwaru (3 org) Linmas (3 orang)
Bakesbanpol (2 org) Staf kelurahan Jatimulyo (2 org), turut Hadir dalam kegiatan tersbut Padal Polsek Lowokwaru (Ipda Ghofur) Lurah Jatimulyo (Purnomo SE).

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Camat Lowokwaru ( Hariadi Budi Handoko S Sos ) dengan sasaran Cafe – cafe di sekitaran jl. Bunga Cokelat Kel. Jatimulyo Kec Lowokwaru Kota Malang dalam oprasi tersebut ditemukan 3 Orang membawa masker, tapi tidak dipakai diberi pengarahan dan nasihat agar maskernya di pakai dengan benar, 5 orang tidak membawa masker di beri sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pengucapan Pancasila, setelah selesai melaksanakan tindakan atau sanksi diberikan masker dan langsung dipakai.

“Kegiatan penertiban ini dilaksanakan untuk mengingatkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih terbiasa menggunakan masker guna mencegah penularan covid -19″
ujar Serda Abdul Kholik, Babinsa Jatimulyo. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top