Jurnalismalang – Pandemi covid-19 telah melanda Kota Malang sejak Maret lalu, data terakhir tercatat ada 1.770 kasus konfirmasi positif covid-19, dengan rincian angka kesembuhan mencapai 1.430 orang, 170 orang tengah dirawat dan 170 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Malang, juga berbagai lembaga untuk turut serta menekan angka covid-19, salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari mengenakan masker yang baik dan benar saat beraktivitas, hingga mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta melakukan physical distancing. Bahkan, paling baru Pemkot Malang juga menerapkan sanksi administrasi berupa denda.
Namun sayangnya, angka kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat masih belum maksimal. Angka kepatuhan masyarakat masih diangka 65 persen hingga 70 persen. Sehingga, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ditargetkan untuk bisa lebih dimaksimalkan.
Itu sebabnya, PWI Malang Raya dengan didukung penuh BPJS-Kesehatan Malang menggelar agenda Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pembagian APD Mengantisipasi Covid-19. Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian juga tanggungjawab PWI Malang bersama BPJS-Kesehatan Kota Malang untuk meningkatkan angka kepatuhan protokol kesehatan, Selasa (29/9/2020) di kawasan Pasar Bunga dan Pasar Burung Splendid.
Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir dan turut mensosialisasikan gerakan kampanye mengenakan masker, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Karena ketika mengenakan masker setiap kita akan mengurangi persebaran covid-19,” terangnya.
Ketua PWI Malang Raya, Ariful Huda menyampaikan, kegiatan sosialisasi sengaja dilaksanakan di kawasan Pasar Burung dan Pasar Bunga Splendid Kota Malang, lantaran di pasar masih banyak ditemui masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya seperti tidak mengenakan masker.
Dengan kegiatan yang dikemas lebih santai itu, diharapkan masyarakat akan lebih terbuka dengan kebiasaan baru yang ada. Sehingga, masyarakat tidak lagi abai dengan protokol kesehatan, dan lebih waspada terhadap kemungkinan persebaran covid-19.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan sosialisasi, Djoko Winahyu menjelaskan, upaya disiplin protokol kesehatan menjadi sebuah kewajiban sebelum vaksin ditemukan. Di antaranya adalah mengenakan masker dalam setiap kegiatan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak atau physical distancing, serta selalu berupaya menjaga kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, total ada empat ribu masker yang dibagikan kepada masyarakat dan pengunjung Pasar Splendid. Selain itu juga dibagikan 200 botol, 10 liter hand sanitizer dan 200 peyangga masker GRG.
Kegiatan PWI Malang Raya tersebut didukung penuh BPJS Kesehatan Cabang Malang, Pemerintah Kota Malang, Persada Hospital, Global Respiration Guard dan didukung oleh Polresta Malang Kota serta Kodim 0833 Kota Malang.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang Kapten Arh Imran mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh PWI Malang Raya teraebut.
“Kegiatan ini sangat positif karena kegiatan ini dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan serta mengantisipasi penyebaran covid-19 karena kota Malang sudah dinyatakan masih dalam zona merah sehingga perlu mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya yang ada di pasar burung ini dimana masih ada masyarakat yang masih belum mengerti tentang bahayanya covid-19 ini,” ungkap Pasi Intel Kodim 0833 kota Malang. (DnD)