Hukuman Menyapu dan Menyanyikan Lagu Nasional Bagi Masyarakat Tidak Menggunakan Masker

Jurnalismalang – Pasi ops Kodim 0833 Lettu Kav Sarmeli menghadiri apel patroli gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP Kota Malang, dalam rangka masa penegakan disiplin sesuai Inpres No.6 dan No. 53, Ta 2020, tentang protokol kesehatan di wilayah Kota Malang di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Malang Jl. Bingkil No.1 Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun Kota Malang, (28/09/2020).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Malang Try Oki yang menyampaikan, saat ini dilaksanakan patroli gabungan dalam rangka menegakkan Inpres No.06 tahun 2020, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan akan dilaksanakan dengan sopan dan tegas, agar masyarakat memahami tugas yang diemban oleh petugas, hindari gesekan bagi masyarakat yang reaktif terhadap kegiatan ini,” ungkapnya saat apel pasukan.

Sasaran pelaksanaan kegiatan berada di Lingkungan Pasar Bareng, dengan hasil beberapa pengunjung dan pengendara pelintas di Pasar Bareng didapati tidak menggunakan masker, selanjutnya diberikan tindakan berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, lagu-lagu nasional, pengucapan Pancasila dan sanksi sosial berupa menyapu serta terakhir diberikan pemahaman memakai masker dengan benar.

Secara terpisah Pasi ops Kodim 0833, Lettu Kav Sarmeli juga menyampaikan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat, agar lebih terbiasa menggunakan masker guna mencegah penularan covid -19,″ ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pasandi Kodim 0833/Kota Malang Letda Inf Maniso, Kasubnit I Unit 4 Sat Reskrim Polresta Malang Kota Iptu Rudi Hidajanto, S.H., M.H., KBO Sat Intelkam Polresta Malang Kota Ipda Hari Subagyo, Paurmin Bagdumda Polresta Malang Kota Iptu Siswati, Sekretaris Satpol PP Kota Malang Bpk. Try Oki, Kasi Opsdal Satpol PP Kota Malang Bpk. Antonio Piera, Personel Kodim 0833/Kota Malang, Porsonel TNI AU, Personel Paskhas, Personel Polresta Malang Kota, Personel Satpol PP Kota Malang, Personel Dishub Kota Malang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top