👁 603 views since Juli 3, 2026

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini

Kota Malang – ​Pemerintah pusat bergerak cepat menangani masalah hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Malang. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menetapkan target besar agar Kota Malang sepenuhnya terbebas dari rumah tidak layak huni pada tahun ini. Penegasan tersebut disampaikan langsung saat meninjau penerima bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hari ini, Jumat (03/7/2026).

​Berdasarkan data yang masuk, ada 627 rumah tidak layak huni yang menjadi target utama penanganan, dan untuk menuntaskan target tersebut pemerintah menerapkan skema kolaborasi yang melibatkan anggaran Pemerintah Kota Malang, kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta sokongan penuh dari pemerintah pusat.

​”Total rumah tidak layak huni di Kota Malang 627 unit. Dari Kota Malang ada 50, CSR juga 50, sisanya dari Presiden Prabowo. Harusnya tahun ini Kota Malang bebas rumah yang tidak layak huni bagi warga yang tidak mampu,” ujar Maruarar Sirait di sela inspeksi salah satu rumah warga.

​Saat melihat langsung kondisi di lapangan, Maruarar Sirait mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat kerusakan bangunan yang dikunjungi dimana kerusakan paling parah terlihat pada bagian atap yang dinilai sudah membahayakan dan tidak layak lagi untuk ditempati.

​Proses renovasi dijadwalkan mulai berjalan pada 10 Juli 2026 dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan. Menteri PKP meminta seluruh jajaran kementerian bersama pemerintah daerah untuk bergerak taktis di lapangan.

​”Lebih cepat lebih baik. Tim kita cepat bekerja. Saya minta tim dari kota juga bekerja dengan cepat, bersih, profesional,” katanya.

​Di samping pembenahan fisik hunian, pemerintah juga menyiapkan program pendukung ekonomi berupa Kredit Usaha Rakyat Perumahan khusus bagi para pelaku UMKM. Program baru inisiasi Presiden Prabowo Subianto ini menawarkan pinjaman modal hingga Rp100 juta demi membantu masyarakat kecil.

​”Ini nanti kita membuat KUR Perumahan. Akan ada ratusan penerima pertama. Rp100 juta tanpa jaminan, bunga 6 persen,” ucap Maruarar Sirait menjelaskan skema permodalan tersebut.

​Merespons program ini, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menjelaskan bahwa dinamika kuota bantuan di lapangan mengalami perkembangan positif. Awalnya Kota Malang mendapat alokasi sebanyak 674 unit, namun jumlah tersebut bertambah setelah kunjungan kerja kementerian.

​”Usulan kita sudah diverifikasi sekitar 900 sekian. Awalnya kuotanya hanya 674. Sekarang ada tambahan yang disetujui, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat menuju Kota Malang yang layak huni,” kata Ali Muthohirin. Pemerintah pusat menyetujui tambahan sekitar 154 unit rumah untuk segera diperbaiki.

​Ali Muthohirin menambahkan bahwa prioritas penerima manfaat ini diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Kondisi fisik rumah yang paling parah menjadi pertimbangan utama di samping kepatuhan syarat administrasi.

​Faktor legalitas kepemilikan tanah menjadi poin penting yang tidak bisa ditawar dalam proses verifikasi. Rumah yang berdiri di atas lahan tanpa ikatan hukum formal atau belum memiliki legalitas tanah yang jelas tidak dapat dimasukkan dalam daftar usulan bantuan tahun ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top