Ratusan Orang Kembali Terjaring Operasi Yustisi

Jurnalismalang – Sebanyak 122 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, khususnya tidak menggunakan masker terjaring operasi Yustisi sore hari tadi, Kamis (24/09/2020).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan di depan Taman Krida Budaya jalan Sukarno Hatta Kota Malang, dipimpin oleh Komandan Koramil Lowokwaru Kapten Kav Sumariono, yang dibagi dalam dua kelompok yaitu di sebelah Barat dan Timur jalan, untuk dua jalur kendaraan dari arah Selatan dan Utara.

“Siapapun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker maka langsung kita arahkan masuk ke halaman Taman Krida budaya, untuk menjalani sidang di tempat,” ungkap Danramil Lowokwaru.

Dalam arahannya saat apel pasukan, Kapten Kav Sumariono mengharapkan, semua personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi yustisi tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan.

“Dari operasi yustisi yang dilaksanakan selama 2 jam tadi, telah menjaring sebanyak 122 pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung menjalani sidang di tempat. Dari hasil pantauan di lokasi operasi yustisi, diketahui 44 orang dijatuhi denda masing-masing Rp.25 ribu, 63 orang terkena sanksi denda Rp.20 ribu perorang, 6 orang dijatuhi sanksi denda masing-masing Rp.15 ribu dan 3 orang dikenai sanksi denda Rp.10 ribu tiap orangnya sementara 6 orang membayar denda di Kejaksaan,” rinci dari Kapten Kav Sumariono.

Danramil Lowokwaru Kapten Kav Sumariono berharap, dengan pelaksanaan operasi yustisi maka terjadi peningkatan kedisiplinan dengan penurunan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

“Dengan begitu maka diharapkan dapat meminimalisir atau mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),” pungkas Kapten Kav Sumariono. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top