Banyak Ditemukan Masyarakat Kota Malang Melakukan Pelanggaran Tidak Menggunakan Masker

Jurnalismalang – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E, M.Tr (Han) bersama Forkopimda Kota Malang menggelar Operasi Yustisi Sosialisasi Perwal No 30 Tahun 2020 dan Penegakan Disiplin Inpres No 6 Tahun 2020, Selasa (15/09/2020) kemarin malam.

Kegiatan diawali dengan Apel bersama di depan Balaikota Malang yang turut dihadiri
oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Dalam Apel tersebut Walikota Malang Drs. Sutiaji menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Malang mengucapkan terima kasih kepada komponen pengamanan, baik dari sipil maupun TNI Polri yang selalu mengingatkan dan mendukung, serta saling bahu-membahu tidak pernah memandang ini bukan kavling saya, ini bukan wilayah saya, ini bukan pekerjaan saya tapi secara kemanusiaan selalu tampil dan bahkan saling mendahului Pemkot Malang.

“Untuk internal kami Satpol PP dan Dishub bersama relawan-relawan yang lain, saya juga ucapkan terima kasih, saya penuh keyakinan bahwa yang jenengan lakukan menjadi embun yang kelak akan mengejutkan kita di alam barzah akan menjadi lilin penerang ketika kita di alam barzah dan akan menjadi AC dan pendingin di saat pengap karena butiran-butiran kebaikan yang saat ini kita tanam mudah-mudahan akan membantu kita kelak menghadap Tuhan yang maha kuasa,” ungkap Sutiaji.

“Pertama tentu kami minta jaga kesehatan dan menjaga keluarga panjenengan semua, saya tidak ingin kita seperti lilin nanti kita menerangi orang lain sementara diri kita yang keropos, untuk itu jaga kesehatan dan imun kita, bagaimana mekanisme pelaksanaan nanti akan kami simulasikan dengan Kapolresta Malang Kota dengan Pak Dandim, untuk memberikan formulasi mungkin suplemen-suplemen yang harus kita keluarkan bersama-sama, yang tentunya kita ambil dari anggaran yang ada di pemerintah Daerah Kota Malang,” tambahnya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dengan apa yang sudah dilakukan kemarin, sudah sesuai dengan protap dan harus terus-menerus demikian, dari TNI- POLRI, Satpol PP, Dishub dan relawan, walaupun memang sekarang yang mengambil penuh itu adalah Satpol PP karena kita adalah menegakkan Peraturan Daerah tapi yang sudah terlatih dan terdidik adalah teman-teman TNI-Polri dengan pendekatan-pendekatan persuasif.
Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di Kota Malang mampu mengendalikan penyebaran covid-19 yang sesungguhnya satu sisi kita bersyukur karena pertumbuhan ekonomi kita cukup naik signifikan akan tetapi kita tidak ingin dengan pertumbuhan ekonomi kita naik sementara kesehatan saudara kita dipertaruhkan,” imbuh Sutiaji dengan panjang.

Selesai apel Operasi Yustisi Sosialisasi Perwal No 30 Tahun 2020, giat patroli langsung mengarah ke Kafe Nakoa, Jalan Bondowoso, Kecamatan Klojen.
Di Kafe Nakoa, Walikota Malang, Sutiaji meminta agar pengunjung tidak duduk terlalu rapat dan menjaga jarak serta meminta pegawai kafe, untuk mengingatkan pengunjung selalu memakai masker dan memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian Forkopimda Kota Malang bergeser ke Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Lowokwaru, Forkopimda Kota Malang menemukan cukup banyak masyarakat yang sedang nongkrong tidak menggunakan masker, langsung diberikan tindakan sanksi sosial berupa push up, membaca Pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia, usai menjalani sanksi sosial, mereka kemudian diberikan masker secara gratis.

Sementara itu Dandim 0833/Kota Malang menghimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi apa yang sudah ditentukan Pemerintah dengan berpola hidup sehat, jaga jarak dan selalu memakai masker serta memperhatikan protokol kesehatan.
Terkait dengan Sosialisasi Perwal No. 30 Tahun 2020 dan Inpres No 6 Tahun 2020 kita dukung dan sukseskan dalam upaya penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top