Jurnalismalang – Maraknya koperasi yang berkedok sebagai rentenir di Kota Batu, membuat masyarakat menjadi resah, karena tingginya bunga dan cicilan yang dibayarkan mencekik leher.
Menyikapi keluh kesah masyarakat tersebut, DPRD Kota Batu menggelar hearing di ruang Rapat Pimpinan yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi B serta ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu bersama Diskumdag, Bagian Hukum dan LBH Malang, Kamis (18/06/2020).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu, H. Endro Wahyu Wijoyono, S.Kom mengatakan, keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan praktik di luar azas koperasi atau praktik rentenir, harus dilakukan pembekuan terkait dengan ijinnya.
“Mereka (KSP) meresahkan masyarakat, dari sekian banyaknya KSP di Kota Batu, kami sinyalir mereka melakukan praktik rentenir semua. Salah satunya adalah KSP Delta Pratama. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, ya harus ada sanksi pencabutan usahanya ijinnya, agar tidak membuat resah masyarakat,” kata Abah Endro sapaan akrabnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPC PP Kota Batu Edwin Setyo Atwiranto, S.H menambahkan, dirimya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait dengan keberadaan koperasi yang berkedok sebagai rentenir di Kota Batu.
“Ya, terus terang kami memang banyak sekali mendapatkan laporan dari masyarakat, yang terbebani dengan bunga yang begitu tinggi, belum lagi cicilan yang setiap bulannya harus dibayarkan. Bahkan sampai saat ini, terkait dengan pelelangan aset tersebut hingga sampai ke ranah hukum di tingkat Kasasi. Ini salah satu bukti dari dari koperasi yang berkedok rentenir, seperti KSP Delta Pratama,” jelas Edwin sapaan akrabnya.
Terpisah anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Nur Ali mengatakan, dengan adanya KSP yang melakukan pelanggaran, pihaknya mendukung dan mendorong kepada Dinas Koperasi Pemkot Batu untuk segera melakukan tindakan.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran kegiatan yang dilakukan KSP, tentunya kami mendorong Dinas Koperasi untuk segera melakukan tindakan tegas. Untuk langkah berikutnya, kami juga harus melakukan pembuktian juga dilakukan pengkajian dan nantinya kami koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sidak,” pungkas Politisi PKB itu. (DnD)