Danramil Sukun Ikuti Sosialisasi PSBB di Kota Malang

Jurnalismalang – Terkait akan segera dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang, Pemerintah Kota Malang melaksanakan sosialisasi PSBB, yang dilaksanakan di Aula kelurahan Mulyorejo Sukun Kota Malang, dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekda kota Malang Wasto, Danramil Sukun Kapten Kav Aan Jauhari, Kapolsek Sukun AKP Suyoto, Ketua LPMK Kecamatan Sukun, Kordinator BKM se Kecamatan Sukun, perwakilan RW di tiap kelurahan, perwakilan karangtaruna dan undangan yang lainnya.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, hingga saat ini belum ada warga Kecamatan Sukun Kota Malang yang terpapar Covid-19, saat ini telah diajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga warga Kota Malang diharapkan dapat mematuhi aturan secara disiplin.

“Dalam penerapan PSBB, perlu dilakukannya tahapan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang PSBB dan mematuhi aturan yang terkait dengan pelaksanaan PSBB tersebut.

“Saya berharap pelaksanaan PSBB di kota Malang ini cukup sekali saja mulai tanggal 17 Mei 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020,” ungkap Sofyan Edi Jarwoko.

Sementara itu Danramil Sukun Kapten Kav Aan Jauhari menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi memang sangat diperlukan sebelum pelaksanaan PSBB.

“Masyarakat juga mengetahui bagaimana aturan yang berlaku untuk PSBB dan tidak melanggar hungga terkena sanksi maka perlu adanya sosialisasi seperti ini,” jelas Kapten Kav Aan Jauhari.

Lebih lanjut Danramil Sukun berharap dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya maka pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top