Kapolresta Malang Kota Bersama Dandim 0833/Kota Malang Gelar Apel Pasukan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid 19 dan Pembentukan Satgas Zona Merah

Jurnalismalang – Jajaran TNI dan Polri di Kota Malang tampak semakin solid, dimana Kapolresta Malang Kota bersama Dandim 0833 Kota Malang, melakukan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Bhakti Sosial Polri Peduli Covid 19 serta Pembentukan Satgas Zona merah di Halaman Apel Mapolresta Malang Kota Jl. Jagung Suprapto 19 Kota Malang, Selasa (21/04/2020).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos. S.I.K., M.H. bertindak sebagai pimpinan apel menyampaikan amanatnya, bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri, untuk dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran, dalam rangka menjelang hari Ramadhan yang sebentar lagi akan dilaksanakan bersama-sama.

“Meskipun Surat Perintah untuk dilaksanakan pada tanggal 21 April 2020, akan tetapi Polresta Malang Kota bersama dengan Komandan Kodim 0833, telah mendahului melaksanakan kegiatan sejak tanggal 6 April 2020, dimana kegiatan yang sudah dilakukan adalah bakti sosial pembagian sembako kurang lebih 1.500 paket, pembagian paket makan siang beserta dengan minuman kurang lebih 1.500, kami juga memberikan bantuan APD, Baju Hazmat, Goggle, Masker jenis 95 dan sarung tangan medis kepada 6 rumah sakit di Kota Malang,” ungkap Kombespol Leonardus Simarmata dalam amanatnya.

Lebih lanjut perwira menengah dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu menambahkan, pembentukan Satgas merah menjadi hal yang paling penting, karena hal ini sudah dilakukan di kota-kota yang saat ini menduduki peringkat 1 sampai dengan 5, Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang, sudah memetakan wilayah mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan sampai ke RT, RW di Kota Malang yang sudah memasuki zona merah.

Kapolresta Malang Kota bersama Dandim 0833 Kota Malang dan Forkopimda Meninjau Dapur Umum di Polresta Malang Kota

“Hari ini telah diberangkatkan personil TNI dan Polri menggunakan kendaraan roda dua dengan memakai helm, kacamata, masker, sarung tangan, kita memastikan bahwa anggota TNI Polri dan juga dari Satpol PP yang akan berangkat ke lokasi penyemprotan betul-betul dalam kondisi steril. Jangan sampai ada petugas penyemprotan yang terkena virus Covid-19, hari ini semua personil berangkat menjalankan tugas penyemprotan seperti perang dan kita wajib melengkapi seluruh petugas dengan segala pengamanan,” tegas Kapolresta Malang Kota saat ditemui jurnalismalang.com usai memberangkatkan Satgas Zona Merah.

Menanggapi hal itu Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson M.PICT menambahkan, kegiatan penyemprotan ke wilayah khusus atau Zona Merah memerlukan pakaian APD lengkap, untuk itu mari kita bersatu bersama-sama, dimana kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI, Polri, Pemerintah Kota Malang dan segenap elemen kemasyarakatan yang ada di Kota Malang untuk bisa bersama sama bersinergi melawan Virus Corona (Covid-19).

“Kepada anggota yang bertugas penyemprotan desinfektan, agar mengenakan alat pelindung diri (APD), semoga wabah ini cepat berlalu dan kita dalam keadaan sehat serta dalam lindungan Allah SWT Amin,” pungkas Dandim 0833 Kota Malang dengan ramah sebelum meninggalkan Mapolresta Malang Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Walikota Malang Drs. Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos. S.I.K., M.H, Danlanal Malang Kolonel Laut (P)  Hreesang Wisanggeni, S.E, Danyon Bekang 2/Kostrad Letkol Cba Firmanuddin Lilawangsa, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Kartika, Ketua FKUB Kota Malang KH. Ahmad Taufik Kusuma, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Malang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top