Kodim 0833 Dukung Jalan Ijen Dijadikan Polresta Malang Sebagai Lokasi Percontohan Physical Distancing

Jurnalismalang – Setelah mengambil berbagai kebijakan seperti pembatasan sosial (Social Distancing) dan juga bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), hingga beraktifitas dari rumah serta pembatasan waktu operasional toko dan pembubaran pengerumunan massa, langkah progresif kembali diambil untuk mencegah penularan Virus Corona (Corona Virus Desease/Covid-19) di Kota Malang.

Langkah yang diambil kali ini adalah pemberlakuan kebijakan pembatasan pertemuan fisik setiap orang diluar rumah (physical distancing) di Kota Malang yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota yang didukung oleh Pemerintah Kota Malang dan juga Kodim 0833 Kota Malang.

Pemberlakuan physical distancing ini dilaksanakan mulai pagi tadi (28/03/2020) dengan memberlakuan Jalan Ijen sebagai kawasan physical distancing selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu.

“Selama hari Sabtu dan Minggu sesuai jam yang diberlakukan, maka jalan Ijen dilarang untuk dilalui dan dipergunakan untuk beraktifitas, khususnya berkumpulnya massa sebagai wujud physical distancing,” ungkap Kapolresta Malang Kota, KBP Leonardus Harapantua Simarmata.

Saat memimpin apel pengamanan Physical Distancing di jalan Ijen Kota Malang tadi, Kapolresta Malang Kota menjelaskan, bahwa penetapan zona Physical Distancing untuk titik Kota Malang ini, melengkapi kebijakan WFH dan social distancing sehingga menjadi langkah ke 3 yang menyasar pada pertemuan orang per orang.

“Mulai dari koridor Gereja Ijen hingga depan Akademi Keperawatan di jalan Ijen dijadikan zona jalan percontohan yang disasar dan ada kemungkinan menyasar kawasan jalan lain seperti jalan Soekarno Hatta. Pastinya akan kita jaga, sehingga tidak ada mobilitas orang, mobil ataupun roda 2 selama jam pemberlakuan physical distancing di lokasi-lokasi yang telah ditentukan,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

Selain itu di perumahan juga diharakan bisa menerapkan one gate system (sistem satu pintu) untuk pemantauan keluar masuk orang dan bisa dilakukan pemeriksaan termasuk pengiriman barang hanya diperbolehkan mencapai batas yang telah disepakati.

Sementara itu di sela-sela kegiatan, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson mengapresiasi pelaksanaan Physical Distancing sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah kota Malang.

“Berbagai upaya terus kita lakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Kami berharap upaya yang dilakukan ini juga didukung masyarakat demi segera berlalunya serangan wabah Covid-19 ini,” ungkap Letkol Inf Tommy Anderson. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top