Jurnalismalang – Warga Jalan Sumpil Gang satu kecewa atas pelayanan Perusahaan Listrik Negara yang dinilai semena mena menarik tagihan listrik yang terkesan direkayasa seolah olah terjadi kemacetan di meteran listrik.
Agus warga jalan Sumpil gang dua RT 6 RW 4 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing mengeluhkan atas tagihan PLN yang dinilainya tidak transparan dan terkesan intimidasi biasanya terkena tagihan bulana sebesar 90 ribuan tahu tahu harus membayar empat bulan 500.000.
Mulai September, Oktober dan November Desember harus membayar kekurangan yang harus dibayar sebesar Rp 500.000 dan kurangnya sebesar 213.000 apabila tidak segera dibayar akan diputus jaringan listrik .
” Yah ini bukan kesalahan saya, kan tugas saya membayar tagihan setiap bulan dan tidak paham kelistrikan, katanya macet kok sudah empat bulan baru disampaikan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Masriana warga RT 5 RW 4 jalan Sumpil Gang 1 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing, kondisi tagihan listrik PLN dirumahnya diluar kebiasaan setelah rumahnya didatangi tiga petugas PLN Malang dengan nama Anoeng petuga P2TL, Agus Driver dan Ridwan petugas P2TL.
Petugas mengancam akan memutus aliran listrik, apabila tidak melunasi selama setahun sebesar 1.611.000, padahal tagihan perbulan berkisar Rp 60.000-90.000 katanya masih ada kekurangan yang belum dibayar mulai September 2017sampai Desember 2018.
“Tetap saya bayar tapi mengapa pberitahuanya rusak kok sudah setahun mulai 2017 sampai 2018,jadi saya kan bingung nyari utangan e,” ujarnya.
Pemberitahuan macet meteran mengapa baru bulan ini Desember 2018 , padahal macetnya keterangan tiga petugas mulai September 2017 dan print out yang dicetak petugas PLN Dinoyo.
“Aneh saja pemberitahuan meteran macet setelah setahun, yang salah bukan saya kok kita malah disalahkan ,” ungkapnya.
Menurutnya, beberapa kejanggalan terjadi ketika pihaknya mencoba kooperatif dengan membayar 1.611.000 tapi saat mau membayar dirinya harus membayar tagihan tiga bulan yang belum dijalani mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2019 sebesar Rp 333.000 perbulan.
Pihaknya,meminta agar PLN Malang lebih profesional tidak menerapkan cara cara yang tidak elok dan terkesan tidak profesional.
Jurnalismalang saat mengkonfirmasi terkait persoalan ini Luthfi Humas PLN Malang hanya membaca kiriman via WhatsApp tanpa membalas pertanyaan media. (Yon/DnD)