Jurnalismalang — Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dadaprejo O2, Kecamatan Junrejo Kota Batu, ditengarai disunat. Nominal tersebut sekitar Rp 150 ribu per siswa.
“Siswa yang menerima dana PIP itu sekitar 120 orang, alasan pemotongan dana PIP itu tak jelas dipakai untuk pada,” kata orang tua siswa yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (18/11/2018).
Sedianya siswa yang dapat dana PIP itu Rp 450 ribu. Namun menurut sumber, karena ada potongan Rp 150 ribu, maka siswa hanya menerima RP 300 ribu.
Pemotongan itu dilakukan setelah dana PIP tersebut cair, alasan pemotongan itu, kata dia, untuk diberikan pada siswa lain yang belum mendapat bantuan dana PIP.
“Memang sebelumnya orangtua siswa yang dapat bantuan BIP dikumpulkan, lalu diberi penjelasan soal pemotongan tersebut, namun teknisnya kami tidak faham lagi,” kata walimurid tersebut.
Selain itu dia juga menyebutkan soal siswa yang ikut Gebyar Literasi KWB di Kantor Among Tani Pemkot Batu yang diharuskan beli kaos. Harga kaos itu Rp 40 ribu.
Padahal, kata dia, berdasarkan informasi yang beredar kaos tersebut gratis, karena itu dia berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait pemotongan dana PIP dan kaos untuk siswa tersebut. “Kami siap jadi saksi kalau aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, “ katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Dadaprejo 02 Batu, Irul Siti Sumarni, saat dikonfirmasi oleh wartawan jurnalismalang.com diruang kerjanya Senin (19/11) mengatakan jika langkah yang telah dilakukan terkait PIP itu sudah benar sebab telah melalui rapat Walimurid.
“Memang ada potongan, mungkin saja sikap saya dianggap salah, tetapi saya sudah melakukan kesepakatan bersama dalam rapat bersama Walimurid dan pejabat sekolah,” ujarnya
Disinggung mengenai kemungkinan bersentuhan dengan ranah hukum terkait dugaan penyimpangan dana PIP, dengan nada gemetar Siti berharap masalah ini tidak berkepanjangan.
“Saya itu sudah mau pensiun, dana itu untuk sekolah bukan untuk pribadi saya, kalau ada walimurid tidak terima saya akan kembalikan uangnya, mungkin yang saya lakukan salah tetapi ini semua sudah menjadi keputusan rapat bersama, jadi gak perlu lah diperpanjang,” tutup Kepala Sekolah yang hampir purna tugas itu. (Doi/DnD)