Malang – Sinergitas antara Pemkot Malang dengan BPJS Kesehatan harus semakin solid, salah satunya dengan menggelar Gathering BPJS dengan awak media bersama Pemerintah Kota Malang di Taman Indie Resto, Rabu (09/08/2017).
Menurut Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, nantinya dinas terkait akan membantu BPJS dalam hal mendata jumlah karyawan dalam perusahaan, serta mempertanyakan apakah seluruh karyawannya sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Jika ditemukan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya, maka Pemerintah Kota Malang akan mempertanyakan alasannya, serta gaji karyawan apakah sudah sesuai dengan UMK Kota Malang,” ungkap Sutiaji usai memberikan penjelasan di acara Gathering Media oleh BPJS.
Selain itu, Sutiaji juga akan mengumpulkan Ketua RT dan RW, untuk mendata warganya supaya segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kota Malang, Hendri Wahyuni menambahkan, jumlah penduduk di Malang Raya sangat besar atau menduduki peringkat kedua setelah Surabaya, sehingga mempengaruhi kecilnya persentase jumlah peserta BPJS Kesehatan.
“Terutama peserta dari Kabupaten Malang ya, itu sangat kecil angkanya dalam keikutsertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan, padahal jumlah penduduk di Kabupaten Malang mencapai tiga juta jiwa. Masyarakat sering mengeluh saat terbentur aturan pengaktifan kartu BPJS Kesehatan dalam waktu 14 hari, saat mereka sudah sakit dan dirawat di Rumah Sakit, ” tambah Yuni disamping Wakil Wali Kota Malang.
Hendri Wahyuni menjelaskan, masyarakat harus mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu atau ‘Sedia Payung Sebelum Hujan ‘ setidaknya itu peribahasa yang tepat untuk masyarakat, yang baru sadar pentingnya kartu BPJS saat sakit dan dirawat di Rumah Sakit. (DnD)