Malang – Wali Kota Malang, H. Moch Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji , Jumat (5/5) melakukan agenda “Pembinaan dan Koordinasi Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar” di Aula SMK Negeri 2, Jalan Veteran. Hadir pula dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kota Malang, Idrus dan Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah serta Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo.
Agenda rapat koordinasi itu digelar untuk memberikan motivasi dan semangat kepala sekolah sekaligus menanggapi dugaan adanya siswa yang disetrum oleh gurunya di SDN Lowokwaru 3 beberapa hari lalu.
Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Abah Anton itu berpesan kepada kepala sekolah agar kasus yang terjadi di SDN Lowokwaru 3 menjadi pelajaran bersama bagi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
“Marilah kita sikapi masalah itu dengan arif dan bijaksana, karenanya saya berpesan kepada kepala sekolah agar lebih berhati-hati lagi dalam mendidik siswa,” kata Abah Anton.
Dikatakan pula, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang memiliki peran penting dalam membangun bangsa, karena itu adanya kasus ini diharapkan tidak menyurutkan semangat untuk tetap mendidik dengan baik sesuai dengan visi dan misi dalam dunia pendidikan.
“Kasus ini harus segera kita luruskan dengan baik, saya dengar pihak keluarga juga sudah ada titik temu dan tentunya Pemerintah Kota Malang sudah terjun langsung menangani masalah ini,” ungkapnya.
Abah Anton dalam kesempatan itu menekankan, jika tidak ada guru yang berniat untuk menyakiti anak didiknya yang ada guru sesuai dengan tugasnya adalah mendidik siswa dengan baik. “Tidak ada niatan sedikitpun dari guru untuk mencederai anak didik, karena itu harus ada juga pemahaman dari masyarakat akan tugas guru dalam mendidik,” imbuh Abah Anton.
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, berpesan kepada guru agar terus bersemangat dalam mendidik siswa dan tidak terpengaruh akan kasus yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.
“Masalah ini sudah menjadi viral jika ada siswa disetrum, padahal itu tidak benar. Saya sudah minta kepada Dinas Pendidikan agar memberi motivasi kepada para guru sehingga tidak merasa ketakutan berlebih dalam mendidik. Saya juga berpesan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru,” kata Sutiaji.
Pemerintah Kota Malang, lanjut Sutiaji sudah mengambil langkah yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini termasuk melakukan agenda koordinasi bersama kepala sekolah yang digelar hari ini.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, mengatakan jika permasalahan yang terjadi di SDN Lowokwaru 3 menjadi perhatian masyarakat luas, karena itu senada dengan pesan Abah Anton, maka guru diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Mengaca kejadian kemarin, saya harapkan dalam pemberian sanksi dan pembelajaran harus sesuai dengan aturan. Pihak kepolisian dalam menjalankan tugas berdasarkan pada fakta temuan di lapangan,” kata AKP Heru. (Sa)