MALANG – Satpol PP Kota Malang, Senin (30/1), kembali melakukan razia kepada siswa yang diketahui bolos sekolah. Hasilnya, sebanyak 28 siswa terjaring razia yang dibagi dalam dua kloter ini.
Pada kloter pertama, berhasil dijaring sebanyak 18 orang dan pada kloter dua, petugas Satpol PP mengamankan 10 orang. Tidak saja siswa, Satpol PP juga mengamankan beberapa anak jalanan. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dandung J, mengatakan, razia pada kali ini menyasar kepada tempat-tempat dimana banyak anak bolos sekolah, seperti warnet, tempat nongkrong dan sebagainya.
“Kami lakukan razia lagi hari ini, dan siswa yang terjaring kami bawa ke kantor Satpol PP,” kata Dandung.
Usai tiba di Kantor Satpol PP, para siswa yang ketahuan membolos itu langsung dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, beberapa siswa diketahui menyimpan foto tidak senonoh di dalam telepon genggam miliknya.
“Ada siswa yang ketahuan menyimpan foto yang tidak pantas di dalam telepon genggamnya,” ungkapnya.
Satpol PP juga memanggil pihak sekolah dan wali murid yang berhasil terjaring razia kali ini. Bahkan, atas permintaan guru, ada pula siswa yang dihukum membersihkan toilet Satpol PP sebagai hukuman atas perbuatannya kali ini.
“Kami melakukan razia di berbagai tempat tidak saja siswa SMA namun juga ada beberapa siswa SMP yang ketahuan membolos,” imbuh Dandung.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan sehingga para siswa ini jera dan tidak lagi ada yang bolos sekolah. (Sa)