Abah Anton Tandatangani Nota Kesepahaman Monorail Di Kota Malang

Malang – Bertempat di Ruang Rapat Walikota Malang pada hari Rabu (18/1) pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan pemaparan rencana pengembangan monorail dan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan monorail di kota Malang oleh investor yaitu PT. Indonesia Transit Central.

Acara tersebut selain diikuti oleh para investor juga dihadiri oleh Walikota Malang, H. Moch Anton, Sekretaris Daerah Kota Malang, Idrus dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Penandatanganan MOU antara konsorsium PT. Indonesia Transit Central dan Pemerintah Kota Malang ini adalah penanda mulainya proses untuk menghadirkan Angkutan Monorail sebagai penunjang transportasi Kota Malang sebagai Kota Wisata dan Kota Pendidikan.

Kerjasama Pengembangan Angkutan Monorail akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau lazim disebut PPP (Public Private Partnership).

Ada 3 Tahap Kegiatan setelah MOU ini:
1). Melakukan Kajian Pra-Feasibility Study dan Kajian-kajian yang disyaratkan Peraturan Perundang-undangan tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta/Badan Usaha (Kajian Teknis dan Kelayakan, Kajian Finansial dan Ekonomi, Kajian Hukum dan Peraturan) juga Pengajuan Skema Investasi untuk menjadi bahan untuk diusulkan sebagai proyek kerjasama oleh Pemerintah Kota Malang dan kemudian diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Persetujuan;

2). Pelaksanaan Pra FS ini rencananya akan memakan waktu minimal sekitar 6 bulan dan apabila telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat akan memasuki tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan Final FS yang akan mengkonfirmasi rute Monorail di Kota Malang berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan;

3). Setelah pelaksanaan Final FS disepakati maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan KPS yang berlaku yaitu pelaksanaan tender Proyek Monorail di Kota Malang. Apabila usulan Final FS ini disetujui maka Konsorsium PT ITC dapat ditetapkan sebagai Pemrakarsa Pengembangan Proyek Monorail di Kota Malang.

Menurut Sukmawati dari PT. Indonesia Transit Central menyatakan bahwa partner Konsorsium PT ITC berasal dari Perusahaan Amerika Serikat/RRT dan Jerman/Singapore. “Nama seluruh partner akan diumumkan secara resmi setelah dimasukkannya Kajian FS kepada Pemerintah Kota Malang” ujar Sukmawati.

Sementara itu, Abah Anton, demikian sapaan Walikota Malang itu, menyampaikan bahwa proyek monorail ini ditargetkan akan selesai di tahun 2018; dengan harapan bahwa keberadaan monorail ini nantinya dapat mengatasi masalah kemacetan di Kota Malang. “Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Malang dalam menjawab keinginan masyarakat terhadap ketersediaan angkutan massal di Kota Malang” ujar Abah.

“Investasi yang akan diberikan ke Kota Malang adalah sekitar 2 sampai 3 Trilyun Rupiah; dana tersebut tidaklah kecil sehingga membutuhkan banyak sekali tahapan kajian seperti kajian hukum, kelayakan teknis, kelayakan proyek secara ekonomi dan finansial, serta kelayakan lingkungan dan sosial” tambah Abah.

Saya berharap proyek ini segera terlaksana sehingga masyarakat Kota Malang dapat segera menikmati keberadaan monorail ini; sementara ini akan di bangun 8.2 KM jalur monorail dari 40 KM jalur yang dibutuhkan oleh Kota Malang” tegas Abah Anton.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Malang dan PT. Indonesia Transit Central untuk Study Kelayakan Rencana Pembangunan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Massal Berbentuk Kereta Api Monorail di Kota Malang.(Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top