Malang – Tidak ingin menjadi dinas yang pasif, Dispenda Kota Malang melakukan aksi jemput bola, dengan memberikan layanan pembayaran pajak daerah, yang dilaksanakan di Malang Town Square (Matos) dan Malang Olimpic Garden (MOG) hari ini selasa 15 maret 2016.
“Wajib Pajak (WP) yang sebelumnya harus datang sendiri dan membayar ke block office, kini bisa mendapatkan layanan disini, tanpa harus kehilangan waktu usaha maupun tenaganya. Tampak beberapa WP, merasa senang dan menyambut baik, pelayanan ini dan berharap rutin dilaksanakan, sehingga tidak perlu jauh jauh datang ke kantor dispenda,” ungkap Ade Herawanto, Kepala Dispenda Kota Malang yang langsung menyaksikan animo masyarakat pembayar pajak di Matos.
Melihat potensi besar tersebut, Dispenda Kota Malang bekerjasama dengan APPBI Malang, yang akan memberikan layanan tersebut, setiap tanggal 15.
“Khusus pengamatan langsung di Matos, Wajib Pajak Resto mencapai lebih dari 66, sedangkan reklame mencapai kurang lebih 105 WP dengan 300 titik. Diharapkan kalau sudah rutin, akan membuat pelayanan semakin dikenal dan semakin banyak yang memanfaatkan, baik untuk pembayaran pajak daerah maupun informasi terkait perpajakan daerah, karena selain tempat pembayaran, kegiatan ini juga sekaligus sarana sosialisasi pajak,” imbuh pria yang juga menjadi Pendiri Grup band ternama di Malang D`Kross itu.