Kab. Malang – Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan oleh Jamia, seorang warga Dusun Loandeng RT 04 RW 05 Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Rumahnya yang semula memprihatinkan kini telah berubah total menjadi hunian yang aman, nyaman, dan layak huni berkat bantuan pemugaran senilai Rp25 juta melalui skema Corporate Social Responsibility yang mendukung Program 3 Juta Rumah gagasan Presiden Prabowo Subianto.
Jamia menceritakan bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka akan terpilih sebagai penerima manfaat. Proses pendataan yang berlangsung sekitar Februari 2026 lalu sempat membuatnya terkejut ketika sejumlah petugas mendatangi kediamannya.
“Waktu itu saya pulang kerja, kemudian ada tamu datang. Rumah saya difoto-foto dan bilang izin memotret rumah. Saya tidak tahu kalau akan mendapat bantuan seperti ini. Saya sempat takut karena yang datang banyak, pakai mobil dan sepeda motor,” kenang Jamia.
Sebelum mendapatkan sentuhan renovasi total, kondisi bangunan yang ditempati Jamia bersama keluarganya tergolong tidak layak. Atap rumahnya hanya mengandalkan seng dengan penutup yang tidak sempurna, diperkuat struktur rangka kayu seadanya, serta area dapur dan kamar mandi yang masih beralaskan tanah.
Kini, proses pengerjaan fisik yang berjalan selama beberapa bulan tersebut telah rampung sepenuhnya. Seluruh konstruksi lama sengaja dirombak total demi menjamin keamanan struktur bangunan baru.
“Semua diperbaiki. Bangunan yang lama dirubuhkan semua lalu dibangun kembali,” tambahnya.
Sehari-hari, Jamia bekerja keras sebagai petani sekaligus pencari rumput untuk menopang kebutuhan hidup. Sementara sang suami dan salah satu anaknya menyambung hidup dengan bekerja sebagai kuli bangunan. Rumah sederhana di atas lahan seluas 40 meter persegi tersebut menjadi tempat bernaung bagi empat anggota keluarga.
Hadirnya program bedah rumah berbasis kemitraan swasta ini menjadi bagian dari akselerasi nyata pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mengikis jumlah hunian tidak layak di wilayah Kabupaten Malang. (Red)