Jurnalismalang.com – DPRD Kota Malang akan segera fokus memperhatikan nasib 3 sekolah, yakni SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3 dan SMPN 4 Kota Malang, yang menumpang di lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), dimana seperti diketahui bahwa masa pinjam pakai ketiga sekolah tersebut, akan habis pada Februari 2026.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengungkapkan bahwa untuk mengurai masalah tersebut, pihaknya akan mengagendakan sejumlah pertemuan (hearing), agar segera tercapai sepakat antar kedua belah pihak.
”Kami masih mengatur jadwal hearing, karena perlu memperhatikan ketersediaan waktu dari dinas dan pihak kampus. Mudah-mudahan segera ada kesepakatan antara dua belah pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika opsi relokasi diambil, waktu yang tersisa sangat mepet dan opsi tersebut mustahil dilakukan, karena sampai saat ini belum ada perencanaan dan anggaran yang tersedia, sehingga perlu dilakukan negosiasi dengan UM, untuk memperoleh kesepakatan jangka pendek.
“Kami menginginkan adanya tambahan waktu dari UM. Perpanjangan pinjam pakai dilakukan sampai Pemkot Malang siap melakukan relokasi. Kami juga meminta Pemkot untuk menyiapkan langkah jangka panjangnya seperti apa,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, komunikasi dengan pihak UM masih terus berlangsung, namun Pemkot Malang optimistis bahwa masa pinjam pakai akan diperpanjang, dan setelah perpanjangan disepakati kemudian akan dikaji langkah selanjutnya.
”Lahan SMPN 4 dan dua SD belum menjadi prioritas digunakan UM. Sehingga tahun depan tidak ada relokasi. Setelah perpanjangan masa pinjam pakai disepakati, selanjutnya akan dikaji langkah lebih panjang. Ada opsi tukar guling lahan dan relokasi sekolah, namun untuk opsi merger seperti yang disampaikan dewan, itu belum kami bahas,” ujar Wahyu.(DnD)