Penertiban Utilitas Pembangunan Drainase Suhat Dilakukan, Komisi C DPRD Kota Malang Tekankan Pentingnya Menjaga Keberlangsungan Lingkungan

Jurnalismalang.com – Sebagai bagian dari persiapan proyek pelebaran saluran drainase sepanjang 1,4 kilometer, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) bersama Pemkot Malang, melakukan penertiban utilitas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang, yang mulai dilakukan pada Senin (4/8/2025).

Selain Pemkot Malang, penertiban tersebut juga mendapat dukungan penuh, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Kepada rekan media, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menekankan soal pentingnya menjaga keberlangsungan lingkungan dalam proyek tersebut, dimana setelah dilakukan penebangan pohon, juga harus dilakukan penanaman kembali tanaman yang kedepannya tidak mengganggu saluran drainase.

“Penebangan pohon yang dilakukan untuk pembangunan drainase ini, setelahnya juga harus dilakukan penanaman kembali dengan penanaman tanaman yang tidak mengganggu sistem drainase,” kata Arief.

Ia juga meminta kepada Pemkot Malang, agar tak perlu ragu membongkar reklame, yang tidak dibongkar secara mandiri.

“Gak perlu ragu, kalau ada yang belum dibongkar, ya bongkar saja,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Jawa Timur, M. Tabrani, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mendukung proses pembersihan area, khususnya penertiban utilitas seperti kabel, papan reklame, dan penertiban pepohonan.

“Kegiatan ini dipelopori oleh Dinas PU SDA dan Bina Marga. Kami Satpol PP hanya mendukung proses pembersihan area, khususnya dalam hal penertiban utilitas seperti kabel, papan reklame, dan penertiban pepohonan,” ujarnya.

Ia menargetkan pekerjaan pembersihan bisa selesai dalam waktu 1 hari, meski tetap mempertimbangkan situasi lapangan yang dinamis, dimana menurut rencana pelebaran saluran drainase tersebut, akan dibangun 5 meter dari bahu jalan.

“Targetnya satu hari selesai,” sambungnya.

Untuk diketahui, Proyek drainase Soekarno Hatta tersebut dianggarkan melalui APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 32 miliar, dan ditargetkan selesai dalam jangka waktu 6 bulan.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top