Wawali Kota Malang Cegah Pernikahan Usia Dini, Dalam Forum Bertajuk “Stop Perkawinan Anak”

Jurnalismalang.com – Bertempat di Ruang Teater Lt. 3 Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, pada Kamis (10/7/2025), menggelar kegiatan Fasilitasi Forum Anak bertajuk “Stop Perkawinan Anak”, yang diikuti ratusan peserta dari berbagai sekolah.

Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk menghambat
pernikahan anak di Kota Malang, yang angkanya dinilai masih sangat tinggi, meski berkurang setiap tahunnya.

“Pernikahan anak di Kota Malang masih sangat tinggi, meski angkanya turun setiap tahun. Di tahun 2024, ada 92 anak yang melakukan pernikahan dan terpusatnya ada di Kecamatan Kedungkandang. Dan temuan itulah muncul keresahan dari Forum Anak Kota Malang, dan mereka ingin melakukan pencegahan itu semua,” kata Ali.

Ia melanjutkan, kesadaran masyarakat khususnya para orang tua soal pernikahan anak, menjadi tantangan terbesar yang dihadapi oleh Pemerintah saat ini, diantaranya soal faktor ekonomi, pemahaman agama dan struktur sosialnya.

“Karena masih ada pemahaman ditengah masyarakat, yang ya sudah kalau sudah baligh ya harus menikah, supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau melanggar etika agama. Di sisi lain juga ada anggapan bahwa menikah ini juga dapat meningkatkan taraf ekonomi, tapi bagi kita ya itu justru menumbuhkan kemiskinan baru. Nah itu yang menjadi perhatian kita,” sambungnya.

Untuk itu, Pemkot Malang bersama Forum Anak Kota Malang berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat, yakni dalam bentuk sosialisasi tentang baik buruknya pernikahan pada anak, dan Dinsos pun memberikan sosialisasi kepada para orang tua, untuk tidak menyegerakan pernikahan sebelum anaknya matang, baik dari segi ekonomi, sosial dan psikologis anak tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia B menuturkan, kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu perlindungan anak, dengan harapan anak tersebut memiliki pemahaman mendalam serta keberanian untuk menyuarakan hak-haknya.

“Pemkot Malang berkomitmen menjadikan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata perempuan yang akrab disapa Niken itu.

Ia pun berharap, forum tersebut nantinya memunculkan berbagai ide dan kampanye kreatif, yang mampu menekan angka pernikahan usia anak, dan memperkuat perlindungan bagi generasi muda Kota Malang.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top