Ranperda RPJMD Kota Malang TA 2025-2029 Resmi Disahkan, Wawali Apresiasi Kinerja DPRD

Jurnalismalang.com – Dalam rapat paripurna di Gedung Dewan pada Kamis (10/7/2025) yang dihadiri oleh 25 anggota DPRD, Wakil Walikota Malang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMDn, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029, resmi disahkan oleh DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, salah satu poin utama yang menjadi sorotan, adalah soal pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah, dimana pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, dengan presentase mencapai 111 persen di tahun 2024.

“Kami berharap kedepannya dengan berbagai rekomendasi yang sudah kami sampaikan kepada Pemkot Malang dan TAPD, supaya bisa dimaksimalkan lagi. Yang sudah kami garisbawahi di LKPJ, kami berharap itu diterapkan selama lima tahun kedepan,” katanya.

Oleh karenanya, Dewan mendorong Pemkot Malang untuk memperluas dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi pelayanan publik, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Soal PAD di beberapa Dinas yang belum mencapai target, Amithya menambahkan bahwa Dewan berusaha menggenjot opsi transfer dari Pemerintah Provinsi dan memaksimalkan opsi tersebut, dengan mekakukan berbagai upaya dan ikhtiar untuk bisa mengawal dan menambahnya dengan kebijakan yang sudah dibuat oleh Pemkot Malang.


(Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita saat ditemui Jurnalismalang.com)

“Dan untuk beberapa sumber retribusi lain dan pajak. Kalau pemetaannya jelas dan pendataannya jelas, pastinya sumber-sumber ini bisa terkumpul dengan sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan RPJMD tersebut, dan Ia pun berkomitmen untuk menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi fondasi pembangunan Kota Malang ke depan. Kami akan berupaya maksimal agar implementasinya tepat sasaran, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, Dewan menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, dimana sejumlah fraksi tersebut menyampaikan dukungan mereka, atas arah kebijakan pembangunan 5 tahun kedepan, namun juga memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu diperhatikan Pemerintah Kota Malang.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top