Jurnalismalang.com – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, pada Rabu (09/07/2025) digelar rapat paripurna, yang beragendakan penyampaian laporan panitia khusus (pansus), soal Ranperda RPJMD Tahun Anggaran 2025.
Ditemui usai rapat, kepada rekan media, Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa inti dari rapat yang digelar bersama anggota Dewan, adalah pansus sepakat atau menyetujui RPJMD APBD TA 2025 sebesar Rp4 Triliun, namun angka tersebut masih prediksi sementara dan akan dilakukan penghitungan ulang.
“Empat triliun itu kan prediksi, kita memang akan menghitung ulang, kira-kira kemampuan dengan empat triliun ini seperti apa. Saya juga betul-betul mempertimbangkan bagaimana situasi dan kondisi Kota Malang ini sampai lima tahun kedepan,” kata Wahyu.
Ia melanjutkan, nantinya juga akan ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan yang akan mendetailkan, soal bagaimana nantinya Pemkot Malang bisa merealisasikannya, karena program tersebut juga harus diimbangi dengan kemampuan pembiayaan yang cukup.
“Usulannya dari DPRD, Pansus nanti akan lihat bagaimana kedepannya,” sambungnya.

(Suryadi Ketua Pansus DPRD Kota Malang saat ditemui usai Rapat Paripurna)
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda RPJMD Tahun anggaran 2025, Suryadi menuturkan bahwa pihaknya selalu optimis soal angka RPJMD sebesar Rp. 4 Triliun, dan menyampaikan bahwa pagu indikatif sudah ditetapkan dengan realitas, proyeksi dan semacamnya, serta menggali potensi pendapatan asli daerah.
“Bercermin dari pengalaman Covid yang mencapai angka Rp2,7 Triliun, kami optimis diatas tiga Triliun itu, ya syukur-syukur bisa sampai lima tahun kedepan, karena ini kan jangka panjang. Tentu kami memang harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi kaitan dengan pendapatan asli daerah. Karena beban ini tidak hanya untuk Pemerintah Kota Malang tetapi juga keterlibatan dari semua pihak,” tuturnya.
Suryadi menilai, sektor yang dapat mengangkat PAD agar tercapai Rp4 Triliun yakni terkait visi misi Walikota yang masuk kedalam RPJMD 2025-2029, serta 5 program unggulan yang dirumuskan menjadi 2 kelompok, yakni percepatan transformasi sosial yang didalamnya ada sektor pendidikan, serta percepatan transformasi ekonomi.
“Sehingga kami potret agar masuk di indikator kinerja utama yang diturunkan menjadi Indikator kinerja masing-masing OPD. Hingga dapat memastikan janji-janji politik Pemerintah Kota Malang atas arahan dari Ketua DPRD juga harus didalami secara betul,” tukasnya.(DnD)