Jurnalismalang.com – Penataan massal di Pasar Induk Gadang mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dengan melakukan pembongkaran secara bertahap terhadap sebanyak 686 lapak pedagang, ditandai dengan pembongkaran Kantor UPT Pasar Gadang, yang dilakukan pada Rabu (9/7/2025).
Ditemui disela kegiatan, Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, langkah pembongkaran tersebut merupakan awal dari upaya perombakan total kawasan pasar, demi meningkatkan kenyamanan dan ketertiban.
“Kita harus tata kembali. Kios-kios akan diatur ulang agar tidak berada di tepi jalan. Para pedagang akan direlokasi ke area sebelah selatan pasar. Di lokasi tersebut, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan lapak baru yang lebih teratur. Dan pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh para pedagang, bisa mulai hari ini atau besok,” jelas Wahyu.
Ia melanjutkan, penataan tak hanya menyasar lapak pedagang, namun juga akan dilakukan pengaturan ulang pada area parkir, dan akses jalan di sekitar pasar yang sering menimbulkan kemacetan.

“Kami juga rencanakan area parkir khusus agar kendaraan tidak parkir sembarangan, terutama di atas jembatan dekat pasar. Itu sangat membahayakan dan bisa mempercepat kerusakan jembatan. Karena itu, kami harus bergerak cepat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa sebanyak 686 pedagang buah dan ikan, akan dipindahkan ke lokasi baru yang terletak di sisi timur pasar, dimana Pemkot Malang menyewa lahan tersebut dan para pedagang nantinya akan membangun lapaknya secara swadaya.
“Eksisting mundur 10 meter dari jalan. Bangunannya sudah didesain. Harapannya ada perbaikan drainase juga,” jelas Eko.(DnD)