Jelang Kampanye Pilkada, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Pergeseran Sejumlah Anggaran yang Tidak Efektif

Jurnalismalang.com – Menjelang kampanye Pilkada Malang 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berencana merekomendasikan penggeseran sejumlah anggaran yang dinilai tak efektif, agar anggaran untuk rakyat tersebut, tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa saat rapat dengar pendapat, pihaknya sudah meminta kepada komisi agar anggaran yang sifatnya untuk massa, dievaluasi dan digeser.

“Pengalokasian tersebut diutamakan atas efisiensi dari anggaran belanja pegawai, ada beberapa alokasi yang telah diubah, dan saya sudah minta itu kepada para komisi saat rapat dengar pendapat,” ujarnya kepada rekan media, pada Senin (5/08/24).

Tak hanya itu, Dewan juga menyarankan agar anggaran digunakan untuk kegiatan masyarakat yang bersifat produktif, contohnya pembangunan fisik seperti perbaikan drainase untuk mengatasi banjir, dan pihaknya juga sudah menambah anggaran insidentil dari pergeseran, guna
menghindari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).

“Belanja pegawai banyak turun. Di APBD murni dialokasikan maksimal, tapi ternyata serapannya hanya 80 persen saja. Nah karena Pemkot Malang mendapatkan slot ASN baru yang masuk, tukin juga tidak bertambah sehingga dari pada menjadi potensi Silpa lebih baik kami geser untuk kegiatan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu sebelumnya Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, telah memaparkan pandangannya terhadap rencana perubahan anggaran 2024, dimana apa yang Ia paparkan adalah berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2024, yang ditandatangani oleh legislatif dan eksekutif sebelumnya. 

“Itu dari KUPA yang sudah kami sepakati bersama, kami ajukan di APBD perubahan. Jumlah itu sudah kami bahas dalam KUPA,” kata Wahyu.

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pernyataan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan postur anggaran yang lebih rinci.

Untuk itu DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk segera menyelesaikan administrasi, agar perubahaan anggaran 2024 bisa disahkan sebelum 24 Agustus 2024.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top