Jurnalismalang.com – Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, pada Senin (15/07/2024) yang beragendakan Penyampaian Penjelasan Walikota terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang pada tahun 2025 mencapai Rp 1 triliun.
Wahyu menjelaskan bahwa ada beberapa potensi yang dapat menambah PAD Kota Malang, yang diharapkan mampu menguatkan program pembangunan yang bermanfaat untuk Kota Malang dan masyarakat.
“PAD 2025 targetnya satu trilyun rupiah lebih, karena ada sejumlah pontensi yang bisa menjadi PAD. Salah satunya, pajak kendaraan bermotor,” kata Wahyu.
Ia menuturkan bahwa target tersebut harus disesuaikan dengan kondisi yang terpotret menjadi peluang pendapatan, sehingga harus didasari dengan alasan yang tepat, dan untuk menentukan target tersebut, berawal dari APBD Perubahan di tahun anggaran 2024.
“KUA-PPAS ini masih bersifat secara umum dengan mempertimbangkan keuangan daerah saat ini, yang nantinya bisa juga dievaluasi dan menjadi bahan pembahasan. Akan ditindaklanjuti dengan RAPBD tahun 2025, baru setelahnya bisa memberikan pertimbangan secara teknis dan rinci,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengaku masih akan mempelajari proyeksi APBD yang diusulkan Pemkot Malang kemarin.
Nanti, perlu ada penajaman dalam rapat dengan tim anggaran eksekutif.
”Target pendapatan memang berpeluang meningkat, tapi kami akan bahas dulu dengan pemkot. Ini baru penyampaian,” tutur Arief.
Secara umum, dia optimistis pendapatan daerah pada tahun depan bakal meningkat. Sebab, tren untuk itu sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir.
Ditambah lagi pada tahun depan bakal pada objek pajak baru.
Untuk diketahui rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Abdurrahman dan Asmualik, yang memimpin secara bergantian, serta turut hadir Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan anggota DPRD Kota Malang lainnya, juga Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso bersama Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. (DnD)