Jurnalismalang.com – Setelah sempat terhenti sekitar 8 bulan, pengerjaan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Bango 200 Liter Per Second (LPS) Kota Malang akan kembali dilanjutkan, menyusul diterbitkannya Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang tindak lanjut proyek tersebut.
Kepada rekan media, pada Senin (24/06/2024), Project Manager IPA, Sutrisno mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan pengerjaan proyek IPA jauh hari sebelumnya, namun karena kendala proses administrasi dan belum adanya izin, otomatis proyek tersebut dihentikan sementara.
“Mungkin lebih baik disiapkan ya, karena kan administrasi saja, nanti tinggal jalan proyeknya. Itu sebagai warga, tapi kalo kita kan sebagai pengusaha, harus dibatasi dengan peraturan, ya kita berhenti,” ungkapnya.
Proyek yang dibangun diatas lahan seluas 1,5 hektar tersebut, nantinya akan menghasilkan 200 LPS, yang akan disalurkan untuk sebanyak 177 ribu pelanggan Perum Jasa Tirta Malang, dimana saat ini tinggal proses pemasangan paving, yang memerlukan penanganan serius.
(Sutrisno Projects Manager IPA Kota Malang saat ditemui dilokasi Mega proyek Instalasi Pengolahan Air siap minum)
“Jadi ini nanti ngalir terus, perdetik itu 200 liter, ndak berhenti. Ini untuk mengaliri kurang lebih 177 ribu pelanggan. Ini tinggal pasang paving saja, karena itu setting-settingnya, tinggal pasang saja. Karena itu yang paling perlu penanganan serius, nanti dites dulu bocor atau tidak,” sambungnya.
Sutrisno menargetkan dengan dibangunnya IPA Bango 200 LPS tersebut, akan mampu menghasilkan 2000 LPS, yang dinilai mencukupi kebutuhan air di Kota Malang, sehingga warga tidak perlu khawatir kekurangan air bersih.
“Nanti akan mencapai 2000 LPS, itu kalau Kota cukup itu, bahkan lebih-lebih. Air itu nantinya bisa langsung minum, asal jaringan yang masuk ke pelanggan sesuai standar, kalau yang lama, ya jangan,” pungkasnya.(DnD)