Jurnalismalang.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur berharap kepada seluruh media, untuk adil dan berimbang dalam memberitakan seluruh Pasangan Calon (Paslon) maupun Calon Legislatif (Caleg), yang maju dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada Tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Royin Fauziana, Anggota KPID Jawa Timur Koordinator Bidang Kelembagaan, dalam kegiatan Media Gathering “Penguatan Media Sebagai Garda Depan Informasi Pemilu Berintegritas”, pada Jumat (24/11/2023).
Pihaknya berharap agar tidak hanya salah satu paslon atau salah satu caleg saja yang diberitakan, tetapi harus adil dan berimbang, semuanya layak diperlakukan sama.
“Semua kita harus adil dalam memberitakan, ataupun memberlakukan mereka sebagai pasangan calon maupun caleg,” terangnya.
(Royin Fauziana, Anggota KPID Jawa Timur Koordinator Bidang Kelembagaan saat memberikan materi di Bawaslu Kota Malang)
Sementara untuk iklan kampanye, yang diperbolehkan hanya 10 spot dengan masing-masing partai, sehingga 1 partai hanya bisa 1 spot selama 24 jam dan seterusnya, dan hal yang perlu digarisbawahi adalah untuk iklan kampanye, tidak bisa dilakukan full selama masa kampanye, karena ada aturan yang ditetapkan.
“Kalau menurut PKPU, iklan kampanye bisa dilakukan mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024, sebelum masa tenang. Sementara kalau untuk media yang dimiliki salah satu partai, KPID bersama KPU Pusat terus berikhtiar untuk bisa menyajikan konten-konten ataupun siaran, yang sehat bagi masyarakat dan informatif,” sambungnya.
KPID Jawa Timur selalu menghimbau kepada media penyiaran, untuk tetap menjaga netralitas, melakukan siaran yang adil dan sehat, dan sejauh ini temuan terkait pelanggaran siaran Pemilu, KPID Jawa Timur menemukan beberapa pelanggaran, yang mayoritas adalah siaran partisipan seperti kegiatan talkshow, monolog dan dialog, yang didalamnya terdapat kampanye terselubung.
“Tapu kalau untuk di Jawa Timur masih tergolong kecil angkanya. Dan untuk media yang kami awasi, jumlahnya kurang lebih tiga ratus sembilan puluh empat media, itu angkanya fluktuatif,” pungkasnya. (DnD)