Jurnalismalang.com – Dalam sambutannya saat rapat paripurna di gedung dewan, pada Kamis (09/11/2023), Pj Walikota Malang menyampaikan sejumlah poin terkait penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Nota Keuangan APBD TA 2024.
Wahyu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD telah berhasil menyelesaikan tahapan pembahasan KUA PPAS APBD TA 2024, yang dituangkan dalam bentuk dokumen nota kesepakatan bersama, antara Pemkot Malang dengan DPRD pada 3 November lalu.
“Dengan telah disusunnya Ranperda APBD TA 2024, secara tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, kita telah siap untuk segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Malang di tahun 2024 mendatang,” terangnya.
(Pj Walikota Malang saat menyampaikan di Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang)
Pemkot Malang juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp. 2 Trilyun lebih, yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain- Lain PAD Yang Sah, serta Pendapatan Transfer.
“Target kami untuk PAD Tahun mendatang sebesar 2 Trilyun 160 Milyar 547 Juta 825 Ribu 583 Rupiah. Dimana untuk proyeksi pendapatan transfer, disesuaikan dengan kebijakan penganggaran pendapatan tahun 2024,” sambungnya.
Sementara untuk proyeksi belanja daerah, Pemkot merencanakan sebesar Rp. 2 Trilyun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang Dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, serta Belanja Modal dan Belanja Tidak terduga, dimana dari struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp. 198 Milyar lebih.
“Untuk sisi pembiayaan terdapat surplus sebesar 198 Milyar rupiah lebih. Yang nantinya digunakan menutupi defisit dalam belanja, sehingga secara struktur RAPBD Kota Malang TA 2024 dalam posisi berimbang atau balance, antara penerimaan dan belanja,” pungkasnya. (DnD)