Jurnalismalang – Pengembangan minat membaca di Kota Malang akan memasuki era digitalisasi yang kini tengah dibahas dalam Ranperda, mulai dari penyelenggaraan, mekanisme Perpustakaan yang tak lagi harus terpusat, tetapi bisa dijangkau hingga di tingkat RT RW melalui sistem digital.
Sutiaji, Walikota Malang menyampaikan, buku versi cetak yang saat ini banyak ditemui di Perpustakaan, nantinya akan berubah dalam versi digital, sehingga akan mudah diakses oleh siapapun dan tidak perlu datang langsung ke lokasi perpustakaan.
(Sutiaji, Walikota Malang usai mengikuti Sidang Paripurna membahas Digitalisasi Perpustakaan)
“Infrastruktur yang akan dibangun diharapkan dapat mendukung dalam meningkatkan minat baca warga, agar aplikasi digital serta perpustakaan keliling berbasis koleksi buku digital bisa dinikmati hingga tingkat RT RW,” jelas Sutiaji.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM,. menambahkan, dengan sistim Digitalisasi maka dipastikan dapat meningkatkan minat baca warga bisa dimudahkan, karena sasaran program peningkatan minat baca (literasi) menyasar generasi-generasi muda.
“Kita memang harus melakukan adaptasi, karena banyak perpustakaan warga yang tutup atau sudah sepi pengunjung. Generasi saat ini lebih sering membaca di media sosial. Nah ini kita tangkap saja, caranya dengan digitalisasi,” tegas Made.
(Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM,. mendukung upaya Digitalisasi Perpustakaan)
Made berharap perpustakaan umum daerah yang ada saat ini menjadi pusat pustaka digital. Koleksi-koleksi buku fisik yang saat ini ada disana, bisa didistribusikan ke warga-warga yang membutuhkan.
“Dengan ranperda penyelenggaraan perpustakaan ini penanggaran bisa diatur. Ranperda ini menjadi landasan kuat Pemkot Malang bisa mendukung pengembangan program literasi lebih besar. Anggarannya juga akan didukung. Nanti melalui dinas terkait, dianggarkan program-program digitalisasi ini, sehingga bisa diterapkan secara maksimal. Intinya kita arahnya ke digitalisasi,” pungkas Made. (DnD)