Malang – Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 telah dilaksanakan dialog antara Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji dengan Dewan Pendidikan Kota Malang.
Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra. Zubaidah, MM; Sutiaji memimpin rapat tersebut dan diikuti oleh 7 orang anggota Dewan Pendidikan yang diketuai oleh Mistaram.
Dalam dialog tersebut Wawali Sutiaji menampung berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi Dewan Pendidikan Kota Malang dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Saya berharap melalui forum ini kita dapat memperoleh solusi dari berbagai permasalahan di dunia pendidikan Kota Malang seperti pelaksanaan Full Day School, Bosda dan lain sebagainya” ujar Sutiaji.
Disamping itu, Sutiaji juga meninjau implementasi Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah di Kota Malang; utamanya terkait penggalangan dana yang telah diatur dalam peraturan tersebut. “Dalam Permendikbud ini disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan; penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan, bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini” jelas Sutiaji.
Namun ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Sutiaji juga membahas tentang kesiapan Kota Malang dalam menjalankan kebijakan full day scholl di sekolah-sekolah; termasuk sarana dan prasarana yang ada. “Hal itu perlu kita perhatikan karena baik buruknya generasi muda ditentukan melalui pendidikannya dan daerah punya tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa” tandasnya. (Ts)