Malang – Setelah melakukan diskusi hingga beberapa jam di Polsek Klojen, korban pelecehan seksual oleh oknum Polantas Polres Batu yang didampingi LSM JKJT bersama Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata tampak tenang mendampingi dan mengawal kasus tersebut.
Agustinus Tedja, Ketua LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengaku, pertemuan berjalan lancar dan korban telah memaafkan oknum polisi tersebut, bahkan dirinya memberikan apresiasi pada institusi Polri yang cukup cekatan dalam menangani kasus itu.
“Harus diingat ya, meski korban memaafkan pelaku, tetapi kami ingin hukum tetap jalan. Sampai saat ini pelaku masih diproses, agar ini menjadi koreksi bagi institusi Polri supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi pada anak bangsa,” ungkap Tedja dengan baju seragamnya yang khas.
Sementara AKBP Leo Simarmata menanggapi, penyelidikan kasus pelecehan itu sudah ditangani Propam Polda Jatim, atas perintah langsung dari Kapolda, selanjutnya pihaknya menyerahkan seluruh kasus itu pada Polda.
“Tidak akan ada toleransi bagi pelaku penyimpangan apalagi ini adalah anggota, nanti yang berhak memberi komentar Humas Polda Jatim,” tambahnya.
Semalam, pelaku dugaan pelecehan seksual akan diboyong ke markas Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak terhormat atas tindakan pelecehan seksual terhadap DS (17) yang masih berstatus siswi disalah satu SMK di Kota Malang.(DnD)